Penemuan Mayat di Perumahan Danau Indah Karimun, Begini Kata Polisi

Jenazah wanita inisial LT (63) yamg ditemukan meninggal dunia di rumahnya di Perumahan Danau Indah Karimun, Rabu (22/1/2025) malam tiba di RSUD Muhammad Sani untuk dilakukan visum. (Foto: Kar)

KARIMUN, radarsatu.com – Seorang wanita inisial LT (63) ditemukan meninggal dunia di rumahnya di Perumahan Danau Indah Karimun, Rabu (22/1/2025) sekitar pukul 19.30 WIB.

Penemuan mayat ini membuat heboh masyarakat Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau.

Dari informasi diperoleh, warga melihat korban terakhir kali pada, Sabtu 18 Januari 2025 pagi di Perumahan Villa, Kelurahan Kapling, Kecamatan Tebing.

Kapolres Karimun AKBP Robby Topan Manusiwa melalui Kapolsek Balai AKP Andri Yusri mengatakan, korban tinggal seorang diri di rumah.

“Korban ditemukan meninggal dunia di dalam kamar,” ujarnya, Kamis (23/1).

Dikatakan AKP Andri, peristiwa ditemukan korban berawal saat anak kandungnya inisial J (36) tiba di TKP untuk mencari korban pukul 19.15 WIB.

Setelah tiba, J memanggil orang tuanya dari luar rumah karena pintu depan rumah sedang terkunci.

Karena tidak ada jawaban dari korban, J meminjam kunci ke pemilik rumah sekaligus tetangga korban ini Am (48). Namun pintu tidak bisa dibuka karena terkunci dari dalam.

Kemudian J kebelakang rumah korban, dan pintunya juga sedang terkunci. Lalu ia mendobrak pintu dengan cara mendorong kedua tangannya.

Setelah pintu belakang terbuka, J juga membuka pintu depan dari dalam rumah. Kemudian J kembi memanggil korban, tetap juga tidak ada jawaban dari korban.

Selanjutya ia mendobrak pintu kamar karena sedang terkunci. Setelah pintu terbuka J mendapati orang tuanya tebaring dilantai yang masih berpakaian lengkap.

“Korban ditemukan sudah meninggal dunia terbaring dengan alas karpet plastik,” ucap AKP Andri.

Setelah menerima laporan, personel Polsek Balai dan Tim Inafis Polres Karimun tiba di TKP. Sekitar pukul 20.52 WIB korban dibawa ke RSUD Muhammad Sani Karimun.

Hasil pemerimsaan medis (visum) dokter rumah sakit, keadaan jenazah mengalami kondisi pembusukan lanjut.

Korban diperkiraan telah meninggal sudah lebih dari 24 jam berdasarkan kulit ari yang telah lepas. Tidak di temukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh jenazah.

“Menurut keterangan dari anak kandungnya, bahwa korban memiliki riwayat penyakit hipertensi dan ambeien. Diduga korban meninggal karena sakit,” tutur AKP Andri.

Disampaikannya, pihak keluarga telah membuat surat penolakan untuk dilakukan autopsi terhadap jenazah korban.

“Pihak keluarga akan membawa jenazah untuk disemayamkan di rumah duka Yayasan Cetiya Vidya Sagara Meral, Kampung Bukit, Meral,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *