BPJS Ketenagakerjaan Tanjungpinang Sosialisasikan SIPP Tahap 1 ke 170 Perusahaan

Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) adalah layanan digital dari BPJS Ketenagakerjaan yang dapat diakses melalui ponsel pintar. Aplikasi ini dapat digunakan untuk berbagai layanan seperti, mengecek saldo Jaminan Hari Tua (JHT) melakukan klaim JHT secara online, pelaporan kecelakaan kerja dll. (Foto: net)

TANJUNGPINANG, radarsatu.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS Ketenagakerjaan) Cabang Tanjungpinang melakukan sosialiasi laporan tahap 1 pada Sistem Informasi Pengelolaan Peserta (SIPP).

Sosialiasi digelar secara online melalui zoom meeting pada (23/01) pagi. Kegiatan itu dihadiri langsung Sunjana Achmad selaku Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjungpinang sekaligus juru bicara.

“Sosialiasi laporan tahap 1 di SIPP ke Perusahaan, dimana kalau ada kasus Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK),” kata Sunjana Achmad.

Lebih lanjut Sunjana menambahkan, nantinya Rumah Sakit yang bekerja dengan BPJS Ketenagakerjaan akan melakukan penginputan di aplikasi Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK).

“Setiap laporan yang masuk akan langsung terhubung ke SIPP Perusahaan,” ungkapnya.

Menurut Sunjana Achmad kegiatan ini dalam rangka meningkatkan kualitas layanan kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Dalam kegiatan sosialisasi itu menyasar ke 170 perusahaan di wilayah kerja BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjungpinang.

Diketahui SIPP merupakan aplikasi yang digunakan untuk mengelola laporan mutasi data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Beberapa fungsinya antara lain untuk mengelola data kepesertaan, melakukan pelaporan BPJS Ketenagakerjaan karyawan, mendaftarkan peserta baru dan melaporkan kecelakaan kerja.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *