TANJUNGPINANG, RADARSATU.COM – PT Pelindo Multi Terminal Tanjungpinang bakal menyampaikan penolakan kenaikan pas Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) oleh DPRD Tanjungpinang ke PT Pelindo Pusat.
Branch Manager Pelindo Multi Terminal Tanjungpinang, Tonny Hendra Cahyadi menyampaikan hal itu usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP), Senin (20/01).
“Akan kami sampaikan ke Pusat. Kami tergantung arahan dengan Direksi,” ujarnya.
Ia berharap, pemberlakuan itu dapat tetap berlangsung. Namun sesuai dengan usulan mereka yakni hanya untuk jalur Internasional.
“Ya usulan kami kalau bisa seperti itu. Untuk internasional kita berlaku,” tuturnya.
Sebelumnya penolakan itu merupakan hasil RDP pas pelabuhan SBP Tanjungpinang per Februari 2025. Kenaikan itu berlaku untuk pelayaran domestik atau antar pulau dan pelayaran internasional.
Penolakan kenaikan pas pelabuhan SBP Tanjungpinang itu juga muncul dari setiap fraksi yang hadir.
“DPRD tadi sudah menuangkan ada lima poin yang intinya kami menolak pemberlakuan tarif pada tanggal 2 Februari nanti,” tegas Agus, Senin (20/01).
Agus menyebut, para legislator sepakat menolak karena menilai kebijakan itu tidak sesuai dengan kondisi saat ini. Baik kondisi perekonomian masyarakat maupun pemerintahan.
Meskipun kenaikan tarif itu telah menjadi wacana sejak 2023 lalu oleh PT Pelindo dengan berbagai pertimbangan.
“Kita melihat situasi dan kondisi pada saat ini tidak tepat untuk kenaikan tarif walaupun tadi Pelindo sampaikan sudah lama ingin berlakukan sejak 2023. Akan tetapi pada saat itu juga DPRD meminta penundaan jadi sampai saat ini,” ujarnya.
“Pemerintah juga sedang tidak baik-baik saja. Kenaikan pajak saja ditunda. Apalagi sebentar lagi kita akan menghadapi hari raya, imlek maupun idulfitri,” tambah Agus.
Oleh sebab itu, kondisi tersebut tentu akan sangat berpengaruh bagi masyarakat. Akan tetapi, Agus menyebut PT Pelindo dapat menyampaikan rekomendasi DPRD itu Pelindo pusat.
Agus juga meminta komunikasi antara DPRD dan PT Pelindo akan tetap lancar karena sebagai mitra kerja.
Respon (1)