Rudi Chua: Kenaikan Tarif Pas SBP Tanjungpinang Terlalu Tinggi, Tak Sesuai Fasilitas

Anggota DPRD Kepri, Rudi Chua. (Foto: DPRD. Kepriprov.go.id)

TANJUNGPINANG, RADARSATU.COM – Anggota Komisi II DPRD Kepulauan Riau (Kepri), Rudi Chua menyebut, kenaikan tarif pas masuk Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang terlalu tinggi.

Selain itu, ia juga menilai kenaikan itu tidak sesuai dengan fasilitas Pelindo yang ada saat ini.

“Kenaikan ini terlalu tinggi tidak sesuai dengan fasilitas yang ada,” tuturnya, Minggu (19/01).

Ia mengaku telah berdiskusi dengan sesama anggota DPRD perihal itu. Terutama anggota DPRD Kepri dapil Tanjungpinang.

Menurutnya, sebagian besar menolak dan akan menyampaikan hal itu ke Gubernur Kepri untuk ditindaklanjuti.

“Umumnya sepakat menolak dan mengingat ini merupakan pelabuhan lintas kabupaten/kota. Kita juga akan menyampaikan agar Gubernur menyampaikan penolakan ke menteri terkait,” tuturnya.

Selain alasan harga yang tinggi, Rudi Chua menyebut penolakan itu lantaran tidak ada sosialisasi langsung terkait rencana kenaikan per 1 Februari.

Tarif Pas Pelabuhan SBP Tanjungpinang Naik Per Februari 2025, Simak Harga Barunya

“Dasar usulan kenaikan yang pernah diajukan beberapa tahun lalu dan ditolak, tidak bisa jadi alasan telah melakukan sosialisasi,” tuturnya.

Kemudian, kenaikan dengan rentang 50 hingga 80 persen ini terlalu tinggi di tengah kondisi beban ekonomi masyarakat akibat kenaikan harga pasca Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen.

“Pelabuhan SBP merupakan pelabuhan penghubung antar kabupaten/kota yang merupakan wilayah kerja provinsi. Beban tersebut akan ditanggung oleh masyarakat kabupaten/kota lainnya,” ujar Rudi.

Sebelumnya, Kenaikan itu berlaku untuk kedua jenis pas masuk SBP Tanjungpinang yakni rute internasional dan domestik atau antar pulau. PT Pelindo menaikkan pas domestik yang tadinya Rp10 ribu menjadi Rp15 ribu.

Sedangkan untuk pas masuk internasional yang tadinya Rp40 ribu menjadi Rp75 ribu untuk warga negara Indonesia (WNI). Sementara bagi Warga Negara Asing (WNA) naik menjadi Rp100 ribu dari harga sebelumnya yakni Rp60 ribu.

Branch Manager Pelindo Multi Terminal Tanjungpinang, Tonny Hendra Cahyadi mengungkapkan, kenaikan itu merupakan sebenarnya agenda Pelindo sejak 2023 lalu. Namun, agenda itu tertunda karena permintaan pemerintah dan masa Covid-19.

“Sebetulnya di tahun 2023. Hampir semua terminal penumpang mengalami kenaikan. Cuma di Tanjungpinang 2023 belum bisa kita realisasikan karena Pemda minta penundaan. Akhirnya kami tunda,” tuturnya, Minggu (19/01).

Ia menjelaskan, jika melihat peraturan pemerintah, maka tarif itu sebenarnya bisa ditinjau per dua tahun. Akan tetapi hal itu tidak berjalan lantaran kondisi Covid-19 kemarin.

Sementara beberapa fasilitas di SBP Tanjungpinang terus meningkat sejak tarif saat ini berlaku yakni 2017 silam.

“Sementara dalam rentang waktu itu ada komponen biaya yang terus naik. Misalnya listrik, jasa kebersihan. Jadi berdasarkan peraturan pemerintah, tarif kan per dua tahun. Ini jadinya akumulasi dari kenaikan tahun ke tahun,” tuturnya.

“Atas itu Pelindo lakukan upaya perbaikan. Baik dari ponton internasional maupun domestik. Juga termasuk jalan masuk ke Pelabuhan yang selama ini tidak bagus, sekarang sudah aspal,” tambah Tony.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *