TANJUNGPINANG, RADARSATU.COM – Banjir Rob di Pelantar 2 Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri), Selasa (14/01) menyebabkan aktivitas warga terganggu.
Pasalnya, banjir akibat air pasang itu bukan kali pertama di pelantar tersebut. Berdasarkan pantauan Radarsatu, sejumlah warga harus menggulung celananya saat melewati banjir itu.
Tak sedikit pengendara yang memilih memarkirkan kendaraannya di lokasi tak terkena banjir Rob. Selain itu, ada juga yang memilih putar balik atau tetap menerobos banjir tersebut.
“Saya putar balik saja. Ini air asin soalnya. Sayang kalau kena motor,” kata Ros, salah seorang pengendara.
Sementara itu, Joni, seorang pedagang mengungkapkan, banjir rob di Pelantar 2 Tanjungpinang kali ini lebih parah dari pada sebelumnya.
“Biasanya tak setinggi ini. Ini bisa sampai lutut kita apalagi kalau hujan lebat turun,” ujarnya.
Waspada Banjir Rob di Sejumlah Wilayah Kepri hingga 18 Januari
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini terhadap banjir Rob di sejumlah wilayah Kepulauan Riau (Kepri).
Prakirawan BMKG Hang Nadim Batam, Riza Juniarti menyebut peringatan banjir Rob itu berlaku pada 12 hingga 18 Januari 2024.
“Akibat adanya fase Perigee pada tanggal 7 Januari 2025 berpotensi meningkatkan ketinggian pasang air laut maksimum dan dapat menimbulkan banjir pesisir (rob),” ujarnya.
Oleh sebab itu, pihaknya mengimbau agar masyarakat dapat waspada terhadap potensi banjir Rob di wilayah Kepri ini.
Masyarakat pesisir pantai dapat waspada adanya fenomena banjir pesisir (Rob) yang berpotensi terjadi pada tanggal 12-18 Januari 2025 di wilayah sebagai berikut :
• Kota Batam : Pesisir Kecamatan Batu Aji, Batu Ampar, Sekupang, Nongsa, dan sekitarnya.
• Kabupaten Lingga : Pesisir Kecamatan Singkep Barat, Singkep Pesisir, Senayang, dan sekitarnya.
• Kabupaten Karimun : Pesisir Kecamatan Kundur Barat, Karimun, Meral, dan sekitarnya.
• Kota Tanjungpinang : Pesisir Kecamatan Tj. Pinang Barat, Tj. Pinang Kota, Bukit Bestari, dan sekitarnya.
• Kabupaten Bintan : Pesisir Kecamatan Bintan Utara, Teluk Sebong, Bintan Timur, dan sekitarnya.
Hal ini dapat berdampak pada terganggunya transportasi di sekitar pelabuhan dan pesisir, aktivitas masyarakat, serta kegiatan bongkar muat di pelabuhan.
Respon (2)