Dana Insentif Ribuan Guru TPQ Dipotong, Kejari Karimun Lakukan Penyelidikan

Kejari Karimun melakukan penyelidikan terkait dugaan pemotongan dana insentif guru TPQ pada tahun anggaran 2021. (Foto: Kar)

KARIMUN, radarsatu.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun, Kepulauan Riau dikabarkan memeriksa ratusan guru Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ). Kabar tersebut dibenarkan Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Karimun, Priandi Firdaus.

“Sudah lebih dari 300 guru TPQ yang kita periksa untuk dimintai keterangan. Jumlah guru TPQ ada ribuan, dan akan kami periksa semuanya. Saat ini kasusnya sudah memasuki tahap penyelidikan,” ujar Priandi, Kamis (9/1/2025).

Ia mengatakan, pemeriksaan itu dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat adanya dugaan pemotongan dana insentif guru TPQ pada tahun anggaran 2021.

Dana tersebut dikelola oleh Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemerintah Kabupaten Karimun.

Sambungnya, dalam laporan yang diterima Kejari Karimun, pada tahun anggaran 2021 anggaran insentif guru TPQ disebutkan tidak real atau tidak sesuai. Dimana, dilaporkan ada terjadi pemotongan dana insentif guru.

“Mungkin yang harusnya diterima itu sebesar Rp 700 ribu, tapi yang disampaikan tidak segitu, itu yang sedang kami dalami,” ucap Priandi.

Dia menyampaikan, sejauh ini, keterangan telah diambil oleh penyidik dari guru-guru yang menjalani pemeriksaan, belum ada ditemukan adanya dugaan pemotongan insentif tersebut.

Namun demikian, pengambilan keterangan dari para guru tersebut masih belum dilakukan seluruhnya.

“Jika seandainya nanti ada ditemukan ketidaksesuaian data, misalnya ada guru yang seharusnya menerima tapi tidak menerima, atau ada pemotongan, kasusnya kan naik ke penyidikan,” pungkas Priandi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *