Terduga Pelecehan Sesama Jenis di Tepi Laut Tanjungpinang Dipulangkan

Terduga pelaku pelecehan sesama jenis, ZL saat diamankan. (Foto: dok. Satpol PP Tanjungpinang)

TANJUNGPINANG, RADARSATU.COM – Kepolisian mengembalikan ZL (62), terduga pelecehan sesama jenis di Tepi Laut Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) ke Satpol PP.

Kapolsek Tanjungpinang Kota, Iptu Missyamsu Alson mengungkapkan, pihaknya tak menemukan unsur pidana pada peristiwa yang viral itu.

Oleh sebab itu, pihaknya mengembalikan ZL ke Satpol PP Tanjungpinang.

“Tidak ada unsur pidananya. Jadi kita kembalikan ke Satpol PP,” ujarnya.

Terlebih, pihaknya juga telah mempertemukan terduga pelaku dengan korban.

“Tadi sudah kami pertemukan juga dengan korban. Korban tak merasa dirugikan,” ujarnya.

Sementara itu, PPNS Satpol PP Tanjungpinang, Yusri membenarkan pengembalian ZL itu. Kini pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial Tanjungpinang untuk proses lebih lanjut.

“Kami sudah koordinasi dengan Dinsos. Kita akan lakukan pembinaan dan dia juga sudah membuat pernyataan tidak akan melakukan lagi,” tuturnya.

Selain itu, pihaknya juga akan memulangkan ZL ke daerah asalnya yakni Kota Batam.

“Kita akan kembalikan ke daerah asalnya yaitu di Batam,” lanjut Yusri.

Sebelumnya, heboh video ZL yang diduga melakukan pelecehan ke sesama jenis di kawasan Tugu Sirih itu. Kemudian, Satpol PP Tanjungpinang mengamankan ZL saat menduganya beraksi melakukan pelecehan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *