KARIMUN, radarsatu.com – Lima bulan hingga akhir tahun 2024 TPP ASN Pemkab Karimun tidak dibayarkan.
Bupati Aunur Rafiq akhirnya membeberkan apa penyebabnya saat memimpin apel pegawai awal tahun 2025 di Kantor Bupati Karimun, Senin (6/1).
Rafiq mengatakan, terjadi defisit keuangan di Pemkab Karimun. Hal itu dikarenakan tidak tercapainya PAD dari sektor tambang.
Sehingga, harapannya bisa digunakan untuk membayar belanja pegawai termasuk TPP menjadi terkendala.
“Seperti tiga perusahaan granit yang izinnya habis. Di awal 2025 baru jalan lagi, setelah melakukan pengurusan izin yang waktunya mencapai enam bulan. Lalu, juga ada perusahaan yang tidak optimal dari sektor PAD nya,” kata Rafiq.
Lanjutnya, dikarenakan ketidak mampuan daerah dengan kondisi keuangan, TPP ASN tidak terbayarkan.
“Ada perusahaan yang menjadi andalan kita di sektor tambang, tidak bisa memberikan kontribusi sebagaimana diharapkan, lantaran dalam proses perpanjangan izin,” tutur Rafiq.
Penyebab lainnya, sambung Rafiq, transfer dana bagi hasil dari Pemerintah Pusat yang terjadi penurunan.
“Tidak tercapainya PAD dari sektor tambang dan menurunnya dana bagi hasil dari Pemerintah Pusat, memberikan dampak bagi pemerintah daerah, kita mengalami defisit,” katanya.
Dengan terjadinya hal tersebut, Rafiq menyebutkan, untuk kedepannya belanja pegawai akan mengikuti pendapatan daerah, serta juga dana transfer yang terbatas, bardasarkan apa yang telah diputuskan TPA dan Banggar.
“Telah kita sepakati, untuk belanja pegawai mengikuti pendapatan yang dimiliki. Kita akan sesuaikan dengan pendapatan, juga dengan dana transfer yang terbatas, kita sesuaikan dengan belanja yang kita butuhkan,” tutur Bupati Rafiq.