Perluas Cakupan Kepesertaan, BPJS Ketenagakerjaan Gandeng DPK Perbarindo Tanjungpinang-Bintan 

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjungpinang, Sunjana Achmad (enam dari kiri) foto bersama Ketua DPK Perbarindo Tanjungpinang-Bintan, Radhiah Razak (lima dari kiri) dan peserta rapat kerjasama pada Jum'at (23/11) siang. (Foto: ist)
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjungpinang, Sunjana Achmad (enam dari kiri) foto bersama Ketua DPK Perbarindo Tanjungpinang-Bintan, Radhiah Razak (lima dari kiri) dan peserta rapat kerjasama pada Jum’at (23/11) siang. (Foto: ist)

TANJUNGPINANG, Radarsatu.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS Ketenagakerjaan) Cabang Tanjungpinang terus berupaya meningkatkan cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, dimana salah satu upaya yang dilakukan dengan menggandeng Dewan Pengurus Komisariat Perhimpunan Bank Perkreditan Indonesia (DPK Perbarindo) Tanjungpinang -Bintan.

Sebagai tindak lanjut atas kerjasama tersebut, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjungpinang, Sunjana Achmad didampingi Kabid Kepesertaan Wahyu Wibowo mengundang Ketua DPK Perbarindo Tanjungpinang-Bintan, Radhiah Razak dan jajarannya dalam pertemuan rapat kerjasama sistem keagenan korporasi- SIPP Mitra yang digelar pada Jum’at (22/11) Siang di Restoran Seinam, Kota Tanjungpinang.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjungpinang, Sunjana Achmad mengatakan pertemuan itu bertujuan saling silaturahmi sekaligus kolaborasi.

“Ini upaya kami meningkatkan covarage BPJS Ketenagakerjaan melakukan kolaborasi dan merangkul semua lini, dan kebetulan di DPK Perbarindo ini sangat potensial melakukan Perlindungan BPJS,” jelas Sunjana Achmad.

Sunjana juga menambahkan, kedepan kerjasama itu turut membantu menanggulangi ganguan ekonomi yang sewaktu waktu terjadi pada nasabah.

Sunjana berharap, kolaborasi sinergi yang dilakukan itu kedepan seluruh tenaga kerja di Kepri terlindungi Program BPJS Ketenagakerjaan. “Kalau angka potensi pekerja di Kepri, diluar TNI Polri sebanyak 1 juta jiwa namun yang baru tercover baru 50 persen,” ungkap Sunjana.

Sementara itu Ketua DPK Perbarindo Tanjungpinang – Bintan, Radhiah Razak menyambut baik inisiatif yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjungpinang. “Kami siap bersinergi melalui langkah diversifikasi produk dan kerjasama baru kali ini,” katanya.

Radhiah mengungkapkan, saat ini di wilayah Tanjungpinang dan Bintan terdapat 10 BPR dengan jumlah nasabah masing masing bervariasi. “Khusus BPR yang saya pimpin yakni BPR Bintan ada 25 ribu nasabah,” ungkapnya.

Ditempat yang sama Kabid Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjungpinang, Wahyu Wibowo mengatakan para nasabah BPR termasuk pekerja informal atau Bukan Penerima Upah (BPU) dapat terlindungi minimal 2 program BPJS Ketenagakerjaan, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), atau bisa juga 3 program dengan menambah program Jaminan Hari Tua (JHT).

“Dengan perlindungan 2 program yang iurannya hanya Rp16.800,-/bulan itu kewajiban nasabah dalam pembayaran angsuran ke BPR diharapkan lancar dan tuntas, meskipun bila mereka mengalami resiko kerja,” kata Wahyu.

Karena, lanjut dia, bila nasabah BPR dan peserta BPJS Ketenagakerjaan mengalami kecelakaan kerja, seluruh biaya perawatan medis ditanggung BPJS Ketenagakerjaan, dan bila meninggal dunia ada santunan minimal Rp 42 juta.

Wahyu menegaskan, perlindungan ini merupakan bentuk pemerintah hadir lewat BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan kemaslahatan pada seluruh pekerja khususnya di wilayah Kepulauan Riau.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *