LINGGA, Radarsatu.com – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kepulauan Riau, melalui Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan Lingga, mengambil langkah kebijakan peningkatan kapasitas masyarakat pesisir melalui pengelolaan usaha perikanan berkelanjutan, terutama pada pemukiman masyarakat suku laut di Desa persiapan Kentar berupa penyerahan bantuan sarana alat penangkapan ikan dan pembinaan teknis.
Kebijakan ini dilatar belakangi lemahnya keterampilan dan pemahaman masyarakat perikanan dan sarana perikanan yang masih bersifat tradisional, dalam pengelolaan usaha perikanan, mengakibatkan kondisi masyarakat yang rentan akan kemiskinan dibeberapa wilayah pesisir Kabupaten Lingga terutama di wilayah pemukiman suku laut.
Menurut Kepala Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan Lingga, Naskarwandi bahwa peningkatan kapasitas masyarakat pesisir melalui pengelolaan usaha perikanan berkelanjutan adalah upaya pemerintah untuk membalikan kondisi atau keadaan masyarakat suku laut di Desa persiapan Kentar dan Penaah.
“Kegiatan ini dilakukan dalam bentuk penyerahan alat tangkap berupa kawat bubu dan alat pancing ulur,” ujarnya. Naskarwandi juta mengungkapkan pada tahun sebelumnya, yakni di 2023 Cabang DKP Lingga juga telah menyerahkan bantuan jaring keramba untuk dilakukan pembesaran budidaya hasil tangkapan alat tangkap bubu ikan berupa komoditas ikan kerapu sunu.
“Pada pengelolaan usaha perikanan kita telah menunjuk salah seorang masyarakat kentar sebagai pengumpul ikan hasil tangkapan masyarakat, jadi dapat mempermudah masyarakat dalam menjual hasil tangkapannya,” jelasnya.
Tak hanya hanya itu, Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan Lingga juga melakukan pembinaan teknis kepada masyarakat.
Naskarwandi berharap pembinaan yang dilakukan ini mampu setidaknya dapat meningkatkan pendapatan masyarakat suku laut Desa persiapan Kentar dan Penaah dengan menggunakan bubu ikan sebagai alat tangkap utama dari yang sebelumnya masyarakat hanya mempergunakan alat tangkap pancing ulur.
“Pada akhir November 2024 nanti sebelum memasuki musim angin utara, kita akan lakukan evaluasi apakah terjadinya peningkatan hasil tangkapan dengan berubahnya alat tangkap tersebut pada masyarakat suku laut,” tambah Kacabdis Kelautan dan Perikanan Lingga tersebut.
Sementara itu kepala suku laut wilayah Lingga, Amon Ibrahim berharap kepada pemerintah untuk dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat suku laut di wilayah Lingga, karena masyarakat suku laut memiliki hak untuk hidup yang layak seperti halnya masyarakat yang lainnya.
“Jangan sampai pemerintah menelantarkan seperti kondisi nenek moyang mereka,” kata Amon Ibrahim.
Sementara itu pada peningkatan kapasitas masyarakat pesisir, Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan Lingga, berkolaborasi bersama Dinas Perikanan Lingga dan Kepala Desa Persiapan Kentar telah menandatangani fakta integritas tentang peran dan wewenang masing-masing pihak atau stakeholder untuk peningkatan kapasitas masyarakat suku laut desa persiapan kentar.
“Mudah-mudahkan dengan konsep gotong royong para pihak seperti Kepala Desa, Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Provinsi kita mampu memperbaiki kondisi kearah yang lebih baik, terutama untuk masyarakat suku laut,” harap Naskarwandi.