KARIMUN, RADARSATU.COM – Dandim 0317/TBK Letkol Inf Ida Bagus Putu Mudita menyerahkan barang bukti 9.343 gram sabu, yang ditemukan seorang nelayan, Kim Yu (59) di Pesisir Pulau Telunjuk Teluk Setimbul, Kecamatan Meral Barat, Kabupaten Karimun, Kamis (25/10/2024).
Barang haram tersebut ditemukan Kim Yu pada tanggal 23 Oktober 2024 sekitar pukul 17.30 WIB kemarin saat mencari ketam.
Kim Yu menemukan tas bungkusan hitam dan kemudian langsung melaporkn kepada Ketua RW setempat Bapak Jakar (50).
Laporan tersebut diteruskan kepada Babinsa Kelurahan Pasir Panjang Serka Sarmo dan Babinsa Kelurahan Harjosari Kopda Alhafid Sadiqin yang kemudian membawa barang tersebut ke Makodim 0317/TBK.
Pengecekan dilakukan oleh Satnarkoba Polres Karimun dan BNN Kabupaten Karimun yang mengkonfirmasi bahwa tas tersebut berisi 9 paket sabu dengan total berat 9.343 gram.
Setelah proses konfirmasi barang bukti diserahkan kepada Polres Karimun untuk penyelidikan lebih lanjut mengenai asal usul narkotika tersebut.
Dandim 0317/TBK menegaskan komitmennya untuk memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayahnya.
“Kami akan terus bekerja sama dengan aparat terkait untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegasnya.