Suami Korban Perampokan Sadis Minta Pelaku Dihukum Setimpal

Jaya, suami korban perampokan sadis yang terjadi di Kota Tanjungpinang beberapa bulan lalu. (Foto: ist)

TANJUNGPINANG, radarsatu.com – Keluarga korban perampokan wanita lansia yang terjadi di Tanjungpinang beberapa waktu lalu, mengapresiasi pihak kepolisian yang telah berhasil menangkap pelaku perampokan yang telah menjadi DPO kepolisian selama 2 bulan.

Keluarga korban meminta aparat hukum dapat menjerat pelaku sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku.

Kejadian pencurian dengan kekerasan yang menimpa M, seorang lansia berusia 71 tahun, memberikan trauma tersendiri bagi keluarga korban.

Setelah peristiwa perampokan yang terjadi pada tanggal 21 Agustus 2024 lalu itu, pihak keluarga lansung memasang beberapa alat keamanan di rumahnya, seperti memasang pintu tralis dan cctv, untuk mencegah terjadinya kasus serupa.

Jaya, suami korban M, mengapresiasi pihak kepolisian Satreskrim Polresta Tanjungpinang yang telah menangkap pelaku perampokan sadis yang menimpa istrinya itu.

Jaya merasa lega setelah mendapat informasi jika polisi telah menangkap pelakunya. Pria berusia 73 tahun itu pun mengaku ikhlas, dan meminta kepada pihak kepolisian agar dapat menghukum pelaku sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku.

“Saya minta pelaku dihukum setimpal dengan perbuatannya. Apa yang sudah dilakukan pelaku terhadap istri saya menyisakan trauma bagi saya dan keluarga, terlebih istri saya yang menjadi korban,” ujar Jaya.

Sebelumnya, Satreskrim Polresta Tanjungpinang berhasil meringkus RS, pelaku perampokan yang terjadi pada tanggal tanggal 21 Agustus 2024 di Jalan Karet, Kelurahan Tanjung Ayun Sakti, Kota Tanjungpinang,

Saat menjalankan aksinya, pelaku tega memukuli wajah korban hingga babak belur, karena ingin merebut secara paksa perhiasan yang dipakai lansia  perempuan, berusia 71 tahun tersebut.

Setelah memukuli korban, pelaku berhasil membawa perhiasan emas dan handphone, dengan taksiran kerugian materi senilai 20 juta rupiah.

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol. Budi Santosa saat melakukan ekpos mengatakan pelaku nekat melakukan aksi perampokan karena kecanduan judi online dan untuk membiayai pernikahannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *