BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Manfaat dan Program di Desa Rejai

Asisten II Kabupaten Lingga Zainal Abidin (3 dari kanan) foto bersama usai menyerahkan Simbolis Kartu BPJS Ketenagakerjaan disejalankan sosialisasi manfaat dan program BPJS kepada masyarakat Desa Rejai, Kecamatan Bakung Serumpun. (Foto: ist)

LINGGA, RADARSATU.COM – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjungpinang, sosialisasikan manfaat dan program BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat di Desa Rejai, Kecamatan Balung Serumpun Kabupaten Lingga pada Rabu (02/10) Pagi.

Kepala BPJS ketenagakerjaan Kantor Cabang Kepulauan Riau, Sunjana Acmad melalui Account Representative Khusus Bambang Mirwanto menyampaikan, sebagai Badan Penyelenggara Jaminan Sosial yang menjalankan amanah untuk memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja atas resiko sosial yang sewaktu waktu bisa terjadi.

Kabupaten Lingga, merupakan suatu daerah memiliki wilayah laut yang luas, sehingga mayoritas penduduknya bekerja sektor nelayan.

“Kami selaku badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan berharap setiap badan usaha maupun pekerja perorangan dapat terlindungi program BPJS ketenagakerjaan sehingga masyarakat dapat bekerja dengan aman dan nyaman tanpa rasa khawatir dan penuh kecemasan,” himbaunya.

Asisten II Ekonomi dan Pembangunan Kabupaten Lingga, Zainal Abidin, yang mewakili Bupati Lingga, menekankan pentingnya sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk memberikan pengetahuan kepada masyarakat tentang pentingnya perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan, khususnya bagi para nelayan di wilayah ini,” ungkap Zainal.

Zainal juga menyampaikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Kepulauan Riau atas dukungan dan kolaborasinya dalam memastikan para pekerja di Kabupaten Lingga mendapatkan perlindungan sosial.

“Kami berterima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan Tanjung Pinang yang telah memberikan sosialisasi di Desa Rejai ini. Harapan kami, para pekerja di kampung-kampung ini dapat terlindungi oleh program BPJS Ketenagakerjaan,” tambahnya.

Dalam sambutannya, Zainal menegaskan bahwa Kabupaten Lingga telah mencatat 10.200 lebih pekerja yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, termasuk 1.977 pekerja di Kecamatan Bakung Serumpun.

Pemerintah Lingga berkomitmen untuk memastikan semua nelayan di wilayah tersebut mendapatkan perlindungan jaminan sosial.

“Kami meminta kepada camat dan kepala desa untuk memastikan tidak ada nelayan yang belum terdaftar, karena ini adalah tanggung jawab kita semua,” pungkas Zainal.

Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari masyarakat, yang diharapkan semakin memahami pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan demi perlindungan di saat mengalami resiko pekerjaan.

Kegiatan yang digelar di Aula SMPN 2 Senayang itu dilaksanakan oleh Dinas Perikanan Kabupaten Lingga. Turut hadir dalam sosialisasi para kepala desa dari Kecamatan Bakung Serumpun dan Kecamatan Senayang, serta warga setempat yang mayoritas bekerja sebagai nelayan.

Hadir pula Camat Bakung Serumpun, Sekretaris Dinas Perikanan Kabupaten Lingga, beberapa kepala desa, tokoh masyarakat, serta warga yang antusias mengikuti kegiatan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *