Pelaku Percobaan Pembunuhan di Depan Hotel Vista Ditangkap Polisi

Tampak pelaku Percobaan Pembunuhan. (Foto: Egi)

BATAM, RADARSATU.COM – Tim gabungan dari Jatanras Polda Kepri dan Jatanras Satreskrim Polresta Barelang berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku percobaan pembunuhan yang terjadi di depan Hotel Vista, Kelurahan Baloi, Kecamatan Batam Kota, Kota Batam, Kepulauan Riau, pada Selasa (24/9/2024) siang.

Pelaku yang berinisial MA diamankan tim gabungan di kawasan hutan Kabil pada Rabu (25/9/2024) siang.

Kapolda Kepri Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah mengapresiasi dan membenarkan telah dilakukan penangkapan oleh tim gabungan terhadap pelaku kekerasan dengan pengancaman.

Baca Juga :  Pemkab Lingga Terbaik Kategori Penyaluran DAK Fisik 2021

“Kita mengapresiasi atas keberhasilan tim gabungan dari Polda Kepri dan Polresta Barelang yang telah menangkap pelaku dalam 1 kali 24 jam,” kata Kapolda Kepri, didampingi Dirkrimum Polda Kepri Kombes Pol Dony Alexander.

Lanjutnya, saat ini pelaku sedang dimintai keterangan lebih lanjut oleh penyidik.

“Pelaku yang telah kita amankan ini sedang kita mintai keterangan untuk proses lebih lanjut,” bebernya.

Kapolda Kepri juga mengungkapkan, motif pelaku nekat melakukan percobaan pembunuhan tersebut dikarenakan terlilit hutang.

“Jadi, pelaku yang sudah mengenal korban selama 3 bulan ini, sedang terlilit hutang karena bermain judi,” imbuhnya.

Baca Juga :  Liburan Akhir Pekan dengan Budget Tipis, Ini Tempatnya

Pelaku melakukan kekerasan dengan pengancaman ini sudah berniat dari awal, karena pelaku sudah persiapkan senjata tajam dari rumah.

“Mereka janjian untuk bertemu, sesampainya nya di lokasi kejadian pelaku minta bertukar duduk dengan korban yang mana saat itu pelaku yang akan mengendarai mobil,” kata Yan.

“Korban tidak mengetahui jalan untuk menuju suatu tempat, makanya dilakukan pertukaran posisi. Namun sebelum sempat bertukar posisi, pelaku sudah menjalankan aksinya,” sambungnya.

Pelaku mengancam karena ingin mendapatkan sesuatu dari korban. Dan menganggap bahwa korban mempunyai uang.

Baca Juga :  Usai Upacara HUT RI, Pemkab Lingga Serahkan Tanda Kehormatan dan Bantuan

“Uang yang awal diminta pelaku ke korban hanya sekitar Rp1 juta,” pungkasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *