Gubernur Ansar Kukuhkan Pjs. Walikota Batam, Pjs. Bupati Lingga dan Pjs. Bupati Natuna

Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad foto bersama Penjabat Sementara (Pjs.) Bupati Lingga, Pjs. Bupati Natuna, dan Pjs. Walikota Batam usai Pengukuhan di Gedung Daerah Provinsi Kepri, Tanjungpinang, pada Selasa (24/9). (Foto2: Diskominfo Kepri)

KEPRI, RADARSATU.COM – Dalam upaya memastikan kelancaran pemerintahan daerah menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad secara resmi mengukuhkan Penjabat Sementara (Pjs.) Bupati Lingga, Pjs. Bupati Natuna, dan Pjs. Walikota Batam. Pengukuhan dilaksanakan di Gedung Daerah Provinsi Kepri, Tanjungpinang, pada Selasa (24/9).

Pengukuhan ini didasarkan pada Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-3801 Tahun 2024 yang menetapkan penjabat sementara untuk mengisi kekosongan jabatan kepala daerah selama berlangsungnya tahapan Pilkada.

Gubernur Ansar Ahmad secara simbolis memasangkan tanda jabatan dan menyerahkan surat keputusan kepada para pejabat yang ditunjuk.

Baca Juga :  Roy Huffington Harahap Jabat Kacabjari Tarempa, Allan Pindah ke Kuansing
Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyerahkan SK Pjs. Walikota Batam kepada Andi Agung.

Pejabat yang dikukuhkan oleh Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad adalah Said Nursyahdu, yang menjabat sebagai Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Kepulauan Riau, kini ditunjuk sebagai Penjabat Sementara Bupati Lingga.

Selain itu, Rika Azmi, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Kesehatan Hewan Provinsi Kepulauan Riau, dipercaya untuk menduduki posisi Penjabat Sementara Bupati Natuna.

Sedangkan Andi Agung, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau, diberikan amanah sebagai Penjabat Sementara Walikota Batam.

Acara ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kepri Adi Prihantara, perwakilan Forkopimda Kepri, Kepala Instansi Vertikal, serta para Kepala OPD Pemprov Kepri.

Baca Juga :  BC Kepri Musnahkan 1 juta Batang Rokok dan Miras Ilegal di Karimun

Dalam sambutannya, Gubernur Ansar menekankan pentingnya peran Pjs. dalam menjaga stabilitas pemerintahan dan masyarakat selama tahapan Pilkada.

Gubernur Kepri Ansar Ahmad memasang tanda jabatan kepada Said Nursyahdu yang ditunjuk sebagai Pjs. Bupati Kabupaten Lingga.

“Penunjukan ini merupakan amanah besar dari pemerintah. Tugas utama saudara-saudari adalah memfasilitasi kelancaran penyelenggaraan Pilkada, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota tempat saudara bertugas,” ungkapnya.

Ia juga mengingatkan agar para pejabat tetap mematuhi aturan hukum dan bekerja sesuai dengan kaidah yang berlaku.

“Sebagai pejabat senior, saya yakin saudara telah memahami tugas pokok dan fungsi dengan baik. Tetaplah berpedoman pada peraturan perundang-undangan,” lanjutnya.

Baca Juga :  Juramadi Tinjau Lokasi Karya Bhakti TNI-AD di Desa Kelumu

Gubernur Ansar berharap para Pjs. dapat menjaga kondisi wilayah masing-masing tetap aman dan kondusif.

“Mari kita berdoa agar Allah SWT memudahkan tugas yang diemban, serta semoga penyelenggaraan Pilkada dapat berjalan lancar dan sukses,” tutupnya. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *