Mahasiswa Soroti Uang Kas RSD Madani Diduga Digunakan untuk Kepentingan Pribadi Direktur

Ketua PD Hima Persis Pekanbaru, Athla Aditya saat aksi di Kejati Riau. (Foto: Yuki)

PEKANBARU, RADARSATU.COM— Pimpinan Daerah Himpunan Mahasiswa Persatuan Islam (PD Hima Persis) Pekanbaru menyoroti temuan serius yang diungkapkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Riau terkait pengelolaan keuangan di Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani Pekanbaru.

Laporan BPK mengungkapkan uang kas RSD Madani sebesar Rp 1,1 miliar telah digunakan oleh Direktur rumah sakit tersebut. Pengambilan uang itu diduga untuk kepentingan pribadi, tanpa adanya keterangan penggunaan yang jelas.

RSD Madani sebagai institusi pelayanan kesehatan publik yang vital di Pekanbaru, diharapkan dapat memberikan pelayanan kesehatan yang optimal dan transparan dalam pengelolaan keuangannya.

Namun, temuan BPK ini menunjukkan adanya penyimpangan dalam pengelolaan dana yang semestinya digunakan untuk operasional dan pelayanan kesehatan masyarakat.

Dalam laporannya, BPK mencatat beberapa transaksi yang mencurigakan, antara lain pengambilan uang tunai oleh Direktur untuk keperluan sewa rumah sebesar Rp 79 juta, serta berbagai pinjaman lain yang totalnya mencapai lebih dari Rp 1,1 miliar. Sebagian dari dana tersebut, sekitar Rp 425 juta, telah dikembalikan, namun masih terdapat sisa dana sebesar Rp 709 juta yang belum dipertanggungjawabkan.

Baca Juga :  Banjir Masih Terjadi di Pekanbaru, Ini Kata PJ Wali Kota

“Temuan ini sangat mengkhawatirkan, terutama mengingat peran penting RSD Madani dalam melayani kebutuhan kesehatan masyarakat Pekanbaru. Penyalahgunaan dana publik dengan skala seperti ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi pelayanan publik,” kata Athla Aditya, Ketua PD Hima Persis Pekanbaru.

Athla Aditya menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik. “Kesehatan adalah hak dasar masyarakat, dan dana yang seharusnya dialokasikan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi. Ini adalah pelanggaran serius terhadap etika dan hukum yang harus segera ditangani,” tegasnya.

Baca Juga :  Jonathan Frizzy dan Dhena Resmi Cerai

PD Hima Persis Pekanbaru mendesak adanya tindakan tegas dari pihak berwenang untuk menyelidiki kasus ini lebih lanjut dan memastikan bahwa semua dana yang disalahgunakan dikembalikan dan digunakan sesuai dengan peruntukannya.

Selain itu, mereka juga meminta agar ada peningkatan pengawasan dan audit terhadap pengelolaan keuangan di RSD Madani untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan.

“Transparansi adalah kunci untuk menjaga kepercayaan publik. Kami mendukung langkah-langkah hukum yang diperlukan untuk menyelesaikan masalah ini dan akan terus mengawasi perkembangan kasus ini. Kami berharap RSD Madani dapat segera berbenah dan kembali fokus pada tugas utamanya yaitu memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi masyarakat,” tutup Athla Aditya.

Baca Juga :  Hari Lingkungan Hidup Sedunia, KMI UMRAH dan Banyan Tree Tanam 1.000 Bibit Mangrove

Dengan sorotan publik dan desakan dari berbagai pihak, diharapkan langkah-langkah perbaikan dapat segera diambil oleh RSD Madani untuk memperbaiki sistem pengelolaannya dan memastikan bahwa dana publik digunakan secara efektif dan tepat sasaran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *