Endang-Endri Batalkan Pendaftaran Pilkada Tanjungpinang, Ini Alasannya

Admin IT dan Liaison Officer (LO) pasangan calon Endang-Endri, Ten Permana saat menyerahkan surat pembatalan pendaftaran ke kantor KPU Kota Tanjungpinang. (Foto: Yuki)

TANJUNGPINANG,RADARSATU.COM – Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Endang-Endri, secara resmi membatalkan pendaftaran mereka untuk Pilkada Tanjungpinang.

Hal ini diungkapkan oleh Admin IT dan Liaison Officer (LO), Ten Permana. Menurut Ten, keputusan ini diambil setelah salah satu partai yang awalnya berencana mengusung mereka, akhirnya memutuskan untuk tidak memberikan dukungannya.

Ten Permana menjelaskan bahwa pihaknya telah merencanakan pendaftaran di menit-menit terakhir, atau pada akhir masa pendaftaran.

“Namun, dengan tidak adanya usungan dari partai tersebut, pasangan Endang-Endri memutuskan untuk membatalkan niat mereka untuk maju dalam pilkada kali ini,” ujarnya saat dikonfirmasi Radarsatu lewat telpon, Jumat (30/08).

Baca Juga :  Pilwako Batam 2024, Dukungan Relawan untuk Marlin Agustina Kian Masif

Meskipun demikian, komitmen pasangan ini tetap kuat, terutama dalam bidang pendidikan dan penyediaan lapangan pekerjaan bagi masyarakat Tanjungpinang.

“Endang yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Wakil Wali Kota Tanjungpinang, memiliki pengalaman yang menjadi modal penting dalam perjuangan mereka ke depan,” tambahnya.

Ten juga menegaskan bahwa pasangan Endang-Endri berencana untuk maju kembali di periode yang akan datang dengan persiapan yang lebih matang.

“Mereka berharap masyarakat Tanjungpinang dapat terus memberikan dukungan bagi mereka di masa mendatang, guna mewujudkan visi dan misi mereka untuk kota ini,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *