Bupati Kasmani Sampaikan Ranperda Perubahan APBD Bengkalis Rp. 4,7 Triliun

Bupati Kabupaten Bengkalis, Kasmarni saat menyampaikan Ranperda Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah 2024 berjumlah Rp4,7 triliun dalam sidang paripurna DPRD Bengkalis, Senin (26/8/2024). (Foto: Ria)

BENGKALIS, RADARSATU.COM – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah 2024 berjumlah Rp4,7 triliun disampaikan Bupati Bengkalis Kasmarni.

Hal itu disampaikan langsung Bupati Bengkalis Kasmarni pada rapat paripurna laporan badan anggaran tentang Perubahan Ranperda (P-APBD) Tahun 2024, di hadapan 31 orang anggota DPRD Bengkalis Senin, 26 Agustus 2024 di DPRD Bengkalis. Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Sofyan didampingi Wakil Ketua III DPRD Syaiful Ardi.

Bupati Bengkalis Kasmarni mengatakan pendapatan daerah perubahan Rp4,7 triliun lebih, belanja daerah Rp4,7 triliun lebih, pembiayaan daerah terdiri dari biaya penerimaan sebesar Rp87 miliar lebih kemudian pengeluaran belanja Rp 30 milyar penyertaan modal ke PT Bumi Siak Pusako.

Baca Juga :  Semarakkan Destinasi Wisata Tanjungpinang, Dispar Kepri Dukung Asosiasi Kopi Nusantara
Wakil Ketua II DPRD Bengkalis, Sofyan menandatangani Ranperda APBD Bengkalis 2024 disaksikan Bupati Bengkalis, Kasmani.

Bupati Bengkalis Kasmarni yang juga merupakan Datuk Seri Setia Amanah dengan mengungkapkan telah ditetapkan P-APBD untuk bersama-sama menyiapkan administrasi, prosedur dan percepatan proses pembangunan yang Bermarwah, Maju dan Sejahtera.

“Kami juga mengajak seluruh Kepala Perangkat Daerah dan anggota DPRD untuk bersama-sama mendukung pelaksanaan pembangunan dengan tercapainya tujuan pembangunan di Negeri Junjungan,” kata Bupati.

Hadir pada rapat, Sekda Bengkalis dr. Ersan Saputra dan Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemkab Bengkalis.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *