Soal Perampokan Rumah Lansia di Tanjungpinang, Polisi: Pelaku Teridentifikasi Satu Orang

Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Agung Tri Poerbowo. (Foto: Chairuddin)

TANJUNGPINANG, RADARSATU.COM – Satreskrim Polresta Tanjungpinang kini tengah mendalami kasus perampokan di rumah salah seorang warga lanjut usia (lansia) yakni Maimunah (70), Rabu (21,08) malam kemarin.

Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Agung Tri Poerbowo mengungkapkan, pihaknya tengah melakukan penyelidikan terkait peristiwa itu. Sejauh ini, pihaknya mengidentifikasi pelaku berjumlah satu orang.

“Pelaku berusaha masuk ke rumah korban kemudian merampas cincin, gelang, dan HP,” katanya.

“Untuk saat ini teridentifikasi satu orang pelaku. Kami masih penyelidikan,” tambahnya.

Ia melanjutkan, pada kejadian itu korban mengalami kerugian hingga Rp16 juta rupiah. Perhiasan seperti Cicin, gelang, hingga handphone korban raib dibawa pelaku.

Baca Juga :  Ombudsman: DLH Batam Terindikasi Tidak Memberikan Layanan Sampah

AKP Agung melanjutkan, korban juga mengalami memar pada bagian mulut dan pipi karena mendapatkan pukulan. Oleh sebab itu, korban harus mendapatkan perawatan di rumah sakit.

“Korban memar di bagian mulut dan pipi karena sempat di pukul. Total kerugian sekitar Rp16 juta,” ucapnya.

Pada hari kejadian, Maimunah tinggal sendirian di rumah lantaran Sang Suami pergi salat Magrib di masjid sekitar.

Pada waktu itu, seorang pria tak dikenal mengetuk pintu rumahnya. Saat Maimunah membuka pintu, ia langsung merampas gelang, cicin, dan sejumlah barang berharga lainnya.

Baca Juga :  Wakajati Kepri dan Jajaran Ikuti Kegiatan HALORB Mei 2024 Bersama Biro Perencanaan Kejaksaan RI

“Kejadiannya itu sebelum Magrib. Korban sendiri di rumah, suaminya di Masjid mau salat,” ucap Rifai Atan, Ketua RT 03 RW 002.

Tak hanya itu, pelaku juga memukul Maimunah hingga babak belur. Terutama pada bagian wajah.

“Karena dicekik, korban tidak bisa teriak. Memang muka ibu itu lebam,” tutur Rifai.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *