Transformasi Digital di Pelabuhan SBP Tanjungpinang Terhambat, MKP Pertanyakan Komitmen Regulator

Calon penumpang saat akan membeli tiket kapal feri secara elektronik di pelabuhan SBP Tanjungpinang. (Foto; Ist)

TANJUNGPINANG, RADARSATU.COM – Terkait evaluasi penerapan tiket elektronik di Pelabuhan SBP Tanjungpinang oleh KSOP Kelas II Tanjungpinang disayangkan oleh PT. MKP sebagai vendor penyedia layanan tiket elektronik.

CEO & Co-Founder MKP, Nicholas Anggada saat di konfirmasi mengatakan sebagai upaya mendorong digitalisasi di kota Tanjungpinang, PT. MKP the most reliable traffic intelligence company serta aggregator utama digitalisasi Pelabuhan Sri Bintan Pura telah menggagas penerapan sistem E-Ticketing sejak Bulan Desember Tahun 2023.

Nicholas Anggada mengatakan PT. MKP telah menjalin kolaborasi bersama Pelindo untuk membuktikan komitmennya, dalam rangka menghadirkan sistem pembelian tiket penumpang yang transparan, akuntabel, terpercaya, serta mengakomodir kebutuhan masyarakat Tanjungpinang dalam hal e-ticketing.

Penerapan sistem e-ticketing, menjadi wujud nyata himbauan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dalam SE-DJPL No 33 Tahun 2023 tentang pelayanan tiket secara elektronik (e-ticketing) pada kapal penumpang di pelabuhan. Selain itu, penerapan sistem e-ticketing juga selaras dengan Surat Edaran Gubernur Provinsi Kepulauan Riau No. B/552.3/19/DISHUB-SET/2023 Tahun 2023 tentang penerapan e-ticketing kapal penumpang di pelabuhan.

“Sosialisasi terhadap masyarakat Kota Tanjungpinang terkait penerapan sistem e-ticketing, telah dilakukan melalui talkshow dari siaran Radio Republik Indonesia di Bulan Desember Tahun 2023, kemudian penerapan selfkios pada Februari 2024, media gathering pada Bulan Maret 2024, serta soft trial,” ujar Nicholas Anggada.

Ditambahkan Nicholas Anggada, seluruh kesiapan penerapan sistem e-ticketing di Pelabuhan Sri Bintan Pura oleh MKP sudah sangat mumpuni, namun sayangnya kurang mendapatkan dukungan dari pihak regulator.

Baca Juga :  Rayakan Idul Fitri 1445 Hijriah, Kepala BP Batam Antusias Sambut Peserta Open House Hari Kedua

Hal tersebut menyebabkan penerapan digitalisasi pelabuhan menjadi terhambat, padahal seluruh sistem e-ticketing, website dan Aplikasi Tiketkapal.com sudah dapat beroperasi secara optimal, serta selfkios yang sudah tersedia sejak Bulan Februari 2024 di Pelabuhan Sri Bintan Pura juga siap digunakan oleh masyarakat untuk melakukan pembelian tiket kapal secara mandiri.

CEO & Co-Founder MKP, Nicholas Anggada menyatakan bahwa hadirnya sistem e-ticketing seharusnya mendapatkan dukungan penuh dari seluruh otoritas terkait, karena dapat membantu aksesbilitas pembelian tiket kapal menjadi lebih aman, mudah, dan cepat.

“Hadirnya sistem e-ticketing tentunya dapat memudahkan penumpang karena tiket kapal sudah termasuk dengan pass penumpang, sehingga mereka tidak perlu antre sebanyak dua kali. Selain itu, para agen tiket kapal juga terfasilitasi manifest data penjualan tiket kapal dari penumpang secara real-time,” ucapnya.

Lebih dari itu, tiket kapal yang sudah dibeli oleh penumpang akan secara otomatis termasuk dengan asuransi penumpang, nomor kursi, dan pass penumpang. Penumpang juga dapat melakukan perjalanan lebih cepat karena seluruh jadwal kapal secara otomatis ditampilkan dalam monitor jadwal pelabuhan dan Tiketkapal.com.

Manfaat lain dari penerapan sistem e-ticketing adalah seluruh informasi mengenai data kapal, data penumpang, data barang bawaan, serta data bagasi penumpang akan ditampilkan secara langsung di dalam pass pelabuhan. Terdapat juga sistem checking dan sistem tagging untuk bagasi, sehingga seluruh barang bawaan penumpang dapat dipastikan dengan aman. Sistem MKP juga memfasilitasi adanya helpdesk yang siap membantu penumpang selama 24 jam dalam 7 hari.

Baca Juga :  KSOP Tanjungpinang Bakal Uji Coba E-Ticketing di Pelabuhan SBP

Berbagai manfaat nyata yang dihadirkan melalui penerapan sistem e-ticketing, belum selaras dengan dukungan yang diberikan oleh pihak regulator. Diharapkan Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) kelas II Tanjungpinang selaku regulator sekaligus perpanjangan tangan Kemenhub dapat menjadi jembatan untuk terbukanya digitalisasi di Pelabuhan Sri Bintan Pura melalui pemberian dukungan terhadap penerapan sistem e-ticketing,

Nicholas menambahkan bahwa dirinya menyayangkan kurangnya dukungan dari pihak regulator, padahal seharusnya digitalisasi pelabuhan mampu mendorong masyarakat Kota Tanjungpinang untuk lebih adaptif serta terbiasa dengan perubahan teknologi.

“Selaku aggregator utama kami berharap penerapan e-ticketing ini dapat segera terlaksana dan mendapatkan dukungan penuh dari seluruh pihak, agar manajemen sistem pelabuhan dapat berjalan lebih mudah, transparan dan akurat,” sambungnya.

MKP akan senantiasa berkomitmen untuk mewujudkan visi digitalisasi pelabuhan dengan menghadirkan solusi sistem e-ticketing yang terbaik. Diharapkan dukungan serta sambutan dari segala pihak dapat berjalan semakin positif, sehingga kebermanfaatan sistem e-ticketing dapat dirasakan oleh seluruh pihak.

KSOP Tanjungpinang Evaluasi Penerapan Tiket Eletronik di Pelabuhan SBP

Penerapan E-Ticketing atau tiket elektronik di Pelabuhan Sri Bintan Pura yang sudah dilakukan uji coba secara berkala oleh vendor penyedia jasa PT. Mitra Kasih Perkasa di evaluasi oleh Kantor KSOP kelas II Tanjungpinang.

Baca Juga :  Dewan Minta Pembangunan Halte Dianggarkan Pada Anggaran Perubahan

Hal tersebut dikatakan Kasi Lala, Kantor KSOP Kelas II Tanjungpinang, Capt. Imran saat di konfirmasi melalui pesan whatsApp, Senin (19/8/2024).

“Saat ini kami masih melakukan evaluasi terkait soft trail dari aplikator e-ticketing,” ujar Capt. Imran membalas pesan wa dari media ini.

Tidak dijelaskan lebih lanjut oleh Capt. Imran apakah evaluasi tersebut dengan membatalkan penerapan e-ticketing atau hanya di pending (dihentikan sementara, red). Saat di konfirmasi apakah evaluasi tersebut dilakukan karena pihak vendor, dalam hal ini PT. MKP belum siap, Capt. Imran belum membalas konfirmasi tersebut.

Begitu juga saat di konfirmasi terkait adanya petugas KSOP Kelas II Tanjungpinang yang minta secara langsung penerapan tiket elektronik di batalkan kepada pegawai PT. MKP di pelabuhan SBP Tanjungpinang pada hari Senin (19/8/2024) pagi, Kasi Lala tidak membalasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *