KPU Kota Pekanbaru Tetapkan 789.236 DPS Pilkada 2024

Rapat Pleno KPU Kota Pekanbaru yang menetapkan jumlah DPS sebanyak 789.236 pemilih untuk pilkada tahun 2024. (Foto: Ist)

PEKANBARU, RADARSATU.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru, Riau menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 sebanyak 789.236 pemilih. Keputusan itu diambil dalam Rapat Pleno Terbuka yang digelar di salah hotel di Pekanbaru, Sabtu (10/8/2024)

Ketua KPU Kota Pekanbaru, Raga Prawira mengatakan, penyusunan daftar pemilih merupakan salah satu tahapan yang sangat krusial dan strategis bagi terselenggaranya Pilkada. Oleh karena itu, pemutakhiran data pemilih menentukan bagi tahapan Pemilu selanjutnya.

“Jika pemutakhiran data pemilih bermasalah atau tidak valid, dapat dipastikan tahapan Pilkada selanjutnya juga akan sangat terganggu,” katanya.

Baca Juga :  Bahas Persiapan Pilkada, Pj. Wako Tanjungpinang Rapat Via Zoom Bersama Mendagri

Ia juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada stakeholder yang hadir telah bersinergi dan berkontribusi dalam proses pemutakhiran data pemilih ini.

Proses yang dilaksanakan secara terbuka dan akuntabel, memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan masukan dan tanggapan.

Sementara itu, anggota Bawaslu Pekanbaru, Reni Purba, menitikberatkan terkait data pemilih yang terdampak pada pemekaran wilayah kelurahan, namun saat ini masih terdaftar pada wilayah kelurahan induk.

“Ini penting menjadi catatan, kami khawatir akan berdampak rendahnya partisipasi pemilih pada Pilkada nanti, karena penempatan TPS pemilih jauh dari tempat tinggalnya,” kata Reni.

Baca Juga :  Daftar ke Gerindra untuk Maju di Pilkada Bintan, Nikolas Panama Ungkap Alasannya

Menjawab hal ini, Raga Prawira mengatakan, masukan tersebut juga menjadi catatan bagi pihaknya. Namun, belum serta merta dapat diubah, karena belum adanya regulasi yang mengatur tentang hal itu.

Hasil penyusunan dan penetapan DPS Pilkada serentak tahun 2024 untuk Kota Pekanbaru yang dilakukan KPU, diketahui jumlah pemilih terdapat sebanyak 789.236 dengan rincian pemilih laki-laki 388.684 dan perempuan 400.552 pemilih.

Hasil pemetaan lapangan, dari 15 kecamatan dan 83 kelurahan yamg ada, terdapat 1.389 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Pekanbaru, dengan Kecamatan Tuah Madani sebagai pemegang rekor yakni sebanyak 190 TPS.

Baca Juga :  Siap Amankan Pilkada, Polres Inhil Apel Gelar Pasukan OMP Lancang Kuning 2024

Pada Pilkada ini KPU juga akan menyediakan 10 TPS di lokasi khusus yang tersebar di empat kecamatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *