Polisi Periksa Sekda Bintan Soal Kecelakaan Maut di Tanjungpinang

Kanit Gakkum Satlantas Polresta Tanjungpinang, AKP Syaiful Amri. (Foto: Chairuddin)

TANJUNGPINANG, RADARSATU.COM – Satlantas Polresta Tanjungpinang memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bintan, Ronny Kartika terkait kecelakaan maut di Jalan Kijang Kencana 3 Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri).

Kepala Unit Penegakan Hukum (Kanit Gakkum) Satlantas Polresta Tanjungpinang, AKP Syaiful Amri mengungkapkan, Ronny telah memeuhi panggilan kepolisian mengenai kecelakan maut tersebut, Senin (22/07).

Pemeriksaan itu perihal keterlibatan mobil dinas Ronny yakni Toyota Hilux warna hitam yang menewaskan pengendara sepeda motor berinisial S (57).

“Sekda diperiksa sebagai saksi dan sekda juga membenarkan bahwa mobil tersebut dibawa oleh supirnya,” katanya Rabu (24/07).

Baca Juga :  Dikebut Siang Malam, Progres Pembangunan Pengendalian Banjir Sri Katon Capai 25 Persen

Syaiful menjelaskan, pada saat kejadian di mobil itu hanya berisi satu orang yakni sopir tersebut.

“Saat kejadian, mobil itu hanya ada sopir dan tidak ada Sekda Bintan sama sekali,” tambahnya.

Ia melanjutkan, Sekda Bintan bersama sopirnya sudah bertemu dengan pihak keluarga korban dan akan ada perdamaian antara supir dengan pihak keluarga.

Syaiful pun menyarankan perdamaian itu dibuktikan agar pihaknya dapat mengambil langkah yang tepat.

“Sudah berjumpa dengan pihak keluarga korban dan kami sarankan dibuktikan secara tertulis. Bukti tersebut dapat membukakan langkah pihaknya menjadi tepat. Bisa juga permohonan keadilan restoratif atau restorative justice,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *