KPU Segera Umumkan Pendaftaran Pilkada Tanjungpinang, Simak Jadwalnya

Ketua KPU Tanjungpinang, Faizal. (Foto: Muhammad Chairuddin)

TANJUNGPINANG, RADARSATU.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjungpinang segera mengumumkan jadwal tahapan pencalonan atau pendaftaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.

Ketua KPU Tanjungpinang, Muhammad Faizal mengungkapkan, pihaknya tengah mempersiapkan masa pencalonan Pilkada 2024.

KPU akan mengumumkan masa pendaftaran itu pada 24-26 Agustus mendatang. Sedangkan masa pencalonan dan pendaftaran akan berlangsung pada 27-29 Agustus nanti.

“Mulai Agustus sudah pencalonan. Akan kami umumkan 24-26 Agustus. Pendaftaran 27-29 Agustus,” katanya, Rabu (24/07).

Ia menjelaskan, pendaftaran nanti ialah untuk pencalonan melalui rekomendasi partai politik (parpol). Sebab, masa pencalonan jalur perseorangan telah berakhir pada Mei lalu.

Baca Juga :  Daftar ke Gerindra untuk Maju di Pilkada Bintan, Nikolas Panama Ungkap Alasannya

Namun pada saat itu, tidak ada satu pun pendaftar melalui jalur perseeorangan.

“Kalau perseorangan sudah berakhir di Mei. Tapi tak ada yang daftar. Jadi otomatis ini untuk pengusungan oleh parpol,” lanjutnya.

Ia melanjutkan, kini tahapan pilkada ada pada masa pencoklitan. Rabu (24/07) merupakan batas terakhir pencoklitan.

Faizal memastikan, pencoklitan itu sebenarnya telah rampung sejak beberapa waktu lalu. Saat ini pihaknya hanya tinggal melakukan pengecekan ulang untuk memastikan kemukhtahiran data pemilih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *