Bhabinkamtibmas Polres Anambas Himbau Pencegahan Karhutla Kepada Warga

Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Siantan, Polres Kepulauan Anambas saat melakukan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan kepada masyarakat. (Foto: Humas Polres Kepulauan Anambas)

ANAMBAS, RADASATU.COM – Penanggulangan kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukum Polsek Siantan, Polres Kepulauan Anambas terus dilaksanakan untuk mengurangi dampak dari kebakaran hutan dan lahan.

Seperti yang dilaksanakan Bhabinkamtibmas Polsek Siantan dengan melaksanakan sambang ke daerah daerah yang rawan terjadi kebakaran hutan dan lahan serta melaksanakan sosialisasi serta himbauan Karhutla kepada masyarakat, Rabu (24/07/2024).

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Mengkait Brigadir Ego Hendrik Sinjai, Bhabinkamtibmas Desa Sri Tanjung Briptu Handa Putra Hisar.

Kapolres Kepulauan Anambas AKBP Apri Fajar Hermanto, S.I.K., melalui Kapolsek Siantan IPTU Sutomo mengatakan bahwa Kegiatan ini bertujuan untuk menjalin Komunikasi Sosial dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang Antisipasi dan pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).

Baca Juga :  Oknum ASN Anambas Pelaku Penipuan Jual Beli Tanah Jadi Tersangka

“Kepada Masyarakat untuk berpartisipasi dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan dengan tidak membuka lahan dengan cara membakar dan memberikan edukasi tentang sanksi hukum bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan,” ujarnya

“Kami juga menghimbau kepada warga untuk menjaga kelestarian alam dan ekosistem hutan yang ada,” himbau Kapolsek Siantan.

Himbauan pencegahan Karthula ini dilaksanakan dalam rangka menjaga kelestarian alam dan menghindari bahaya kebakaran karena selain dapat merusak kesehatan, kebakaran juga dapat menimbulkan dampak berupa kerugian materil dan bahkan hilangnya nyawa manusia apalagi kebakaran harus segera dikendalikan,” tuturnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *