Wali Murid Tolak Rencana Penggabungan SMAN 3 dan SMAN 1 Tanjungpinang

SMAN 3 Tanjungpinang. (Foto: Chairuddin)

TANJUNGPINANG, RADARSATU.COM – Sejumlah wali murid Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 3 Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) menolak jika sekolahnya digabungkan dengan SMAN 1 Tanjungpinang.

Hal itu sebagaimana rencana oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri lantaran minumnya jumlah peserta didik.

Para wali murid tersebut menandatangani surat penolakan dan mengantarkannya ke SMAN 3 Tanjungpinang.

“Masih ada orang tua yang belum menandatangani surat penolakan ini. Karena ada orang tuanya tidak mengantarkan anaknya ke sekolah,” kata Tanti, salah seorang wali murid kelas XI SMAN 3 Tanjungpinang, Selasa (16/07).

Baca Juga :  Event Bintan Triatlhon 2024 Berjalan Aman dan Lancar

Ia meminta Dinas Pendidikan (Disdik) Kepri dapat meninjau kembali rencana tersebut. Terlebih nantinya SMAN 3 Tanjungpinang bakal dinonaktifkan.

Ia khawatir, pemindahan itu akan berdampak pada psikologi anak yang telah nyaman di sekolahnya. Selain itu, pihaknya juga akan merasa terbebani sebab kemungkinan akan ada tambahan biaya seperti seragam dan buku baru.

“Kami menolak, kami mohon dengan sangat pemerintah untuk tidak gabungkan SMAN 3 Tanjungpinang dengan SMAN 1 Tanjungpinang, sampai dinonaktifkan. Harus dimengerti,” ujarnya.

Hal serupa juga disampaikan wali murid lainnya, Ade. Ia merasa keberatan dengan penggabungan itu.

Baca Juga :  Kepala BP Batam Sambut Kunjungan Konjen Singapura

“Kasihan anak kita, dan guru di sini (SMAN 3 Tanjungpinang). Dinas seharusnya tegas terhadap rencana tersebut,” singkat dia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *