Ombudsman: DLH Batam Terindikasi Tidak Memberikan Layanan Sampah

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Dr Lagat Siadari. (Foto. Dok. Humas Ombudsman RI Provinsi Kepri).

BATAM, RADARSATU.COM– Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau (Kepri) menyebut Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam terindikasi tidak memberikan pelayanan kepada masyarakat terkait pengelolaan sampah.

Pasalnya, masih banyak keluhan dari masyarakat terbaik penanganan sampah yang terbilang lama. Bahkan, harus menunggu 10 hari sekali agar sampahnya dapat diangkut.

Padahal, ada pembayaran retribusi sampah oleh masyarakat. Aduan itu, Ombudsman terima melalui kanal medianya.

Apalagi belum lama ini tepatnya Kamis (30/05), bak sebuah truk sampah terguling saat melintasi Laluan Madani, Batam Center. Mengakibatkan muatan sampah tumpah dan menutup jalur bagian bawah jembatan Laluan Madani.

Hal ini diperkirakan terjadi karena muatan yang terlalu banyak dan kondisi armada yang dianggap sudah tidak laik.

Pacsa kejadian tersebut, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri, Lagat Siadari mengaku telah berkoordinasi dengan Kepala DLHK Batam melalui telepon.

“Dari informasi yang kami dapatkan, DLHK mengakui belum memiliki anggaran untuk melakukan peremajaan truk sampah,” jelas Lagat pada Selasa (16/07).

Ombudsman meminta, DLH Batam melakukan peremajaan secara bertahap agar tidak membebani anggaran.

“Kami sampaikan, agar tidak membebani anggaran lakukan peremajaan secara bertahap. Semisal, pertahun ditambah 2 armada. Sehingga armada yang sudah layak dibesituakan saja. Jangan dipakai lagi,” ungkap Lagat.

Terkait persoalan pengangkutan sampah dari sumber sampah ke TPA, ia mengatakan pihak DLH sebelumnya telah berjanji untuk melakukan pengangkutan 2 kali dalam seminggu.

“Ayo Kepala Dinas dan Pemerintah Kota Batam, kami imbau berikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Ada retribusi yang dibayarkan oleh masyarakat. Sehingga ada kewajiban untuk melakukan pelayanan. Jika tidak dilakukan maksimal maka ada indikasi DLH maladministrasi, tidak memberikan pelayanan,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *