Omset Usaha Sewa Skuter Listrik Tepi Laut Tanjungpinang Meningkat Selama Liburan Sekolah

Suasana tepi laut Tanjungpinang saat di malam hari yang banyak menyediakan skuter sewaan. (Foto: Okta)

TANJUNGPINANG, RADARSATU.COM – Pelaku usaha penyewaan berbagai kendaraan mainan anak-anak di kawasan wisata tepi laut, Tanjungpinang Barat, Kota Tanjungpinang meraup rezeki berlebih selama musim liburan sekolah Tahun ajaran baru 2024-2025 ini. Terlebih adanya kebijakan perpanjangan masa liburan, selama sepekan terakhir oleh Dinas Pendidikan.

Hal itu diungkapkan, Ibu Indra (43) seorang pemilik usaha sewa kendaraan mainan yang tinggal di jalan Pantai Impian ini, mengaku bersyukur sebab selama musim liburan omsetnya jauh meningkat jika dibandingkan kondisi normal.

“Selama musim liburan sekolah ini, omset meningkat hingga jutaan perhari bang,” ungkapnya.

Baca Juga :  Taman Bermain Anak Bertambah Lagi di Taman Rusa Sekupang

Menurutnya, peningkatan omset selain faktor liburan sekolah juga karena adanya berbagai kegiatan masyarakat yang diadakan di kawasan dataran Gurindam 12, khususnya zona A seperti Bazar, kegiatan hiburan dan sebagainya.

Ibu Indra mengatakan, jika pada saat ada kegiatan seperti bazar UMKM, pihaknya dikenakan uang retribusi sebesar Rp 35 ribu/malam. Namun, dinilainya bagus karena sebanding dengan pendapatan yang diraih pada malam itu.

“Jika ada kegiatan kerumunan, maka semakin banyak warga yang memakai usaha sewa kami,” jelasnya.

Pantauan Radarsatu.com saat ini usaha penyewaan kendaraan mainan berbagai jenis seperti scuter listrik, motor listrik, mobil mainan, hingga odong-odong itu semakin ramai “Bak jamur dimusim hujan”.

Baca Juga :  Disdik Anggarkan Pembangunan SMPN 17 Tanjungpinang Di APBD 2021

Menurut Ibu Adi, pelaku usaha lainnya, usaha tersebut baru mulai muncul sejak sekitar 3 tahun terakhir, tepatnya disaat pandemi covid-19 masih berlangsung. Dikatakannya, saat itu awalnya usaha penyewaan berupa sepatu roda dan mobil mainan. Hingga lambat laun, omset mereka terus meningkat pesat.

“Puncaknya pada saat pelonggaran aktifitas masyarakat, atau pasca pandemi covid-19 omset yang diraup pemilik usaha bisa mendapat Rp 8 juta permalam,” katanya.

“Saat ini ada sekitar belasan orang yang memiliki usaha penyewaan mainan,” ujarnya. Sementara saat kondisi normal, diluar hari libur, area penyewaan mainan itu hanya diperbolehkan di sekitar Zona B Gurindam 12 atau tepatnya depan Gedung LAM Provinsi Kepri yang baru.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *