KJRI Johor Bahru Imbau Nelayan Kepri Berhati-hati saat Melaut di Perbatasan

Pemulangan 16 Nelayan asal Kepri dari Malaysia. (Foto: Dok. KJRI Johor Bahru)

TANJUNGPINANG, RADARSATU.COM – Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru mengimbau agar para nelayan di Kepulauan Riau (Kepri) untuk berhati-hati saat melaut di wilayah perbatasan. 

Hal itu disampaikan oleh Sigit S. Widiyanto, Konsul Jenderal RI Johor Bahru usai memulangkan 16 nelayan asal Kepri yang sempat tertahan di Malaysia, Kamis (11/07).

“KJRI Johor Bahru mengimbau para nelayan Indonesia yang tengah berlayar di perbatasan perairan Indonesia dan Malaysia untuk selalu waspada dan berhati-hati, serta mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Radarsatu.com. 

Selain itu, pihaknya juga menyediakan kontak atau narahubung bila terjadi hal yang tak diinginkan di laut. Khususnya saat berada di perbatasan Indonesia dan Malaysia.  

“Jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan agar segera menghubungi KJRI Johor Bahru melalui Ksatria di +60105288040,” tutur Sigit. 

Sebelumnya, sebanyak 16 nelayan asal Kepri sempat ditahan di Negeri Jiran, Malaysia. 

Pada 24 Juni 2024, Hakim Mahkamah Sesyen Kota Tinggi memutus bebas 13 WNI nelayan dan menyerahkan kapal KM Surya Indah 10 kepada APMM untuk proses lebih lanjut. 

Sementara seorang WNI yang dianggap sebagai nakhoda dihukum denda sebesar RM1 juta subsider penjara lima bulan potong masa tahanan. 

“Selama proses hukum berlangsung mereka didampingi oleh pengacara yang difasilitasi oleh KJRI Johor Bahru,” tuturnya. 

KJRI Johor Bahru juga telah berhasil mengupayakan pengembalian kapal KM Surya Indah 10 kepada para nelayan untuk digunakan kembali ke Indonesia.

Sedangkan, tiga WNI lainnya adalah nelayan pada KM Bintang Jaya 9. Kapal mereka mengalami kerusakan mesin dan hanyut selama 6 hari di perairan Malaysia. 

Pada 5 Juli 2024, ketiga nelayan diselamatkan oleh Kapal Tentera Laut Diraja Malaysia di sekitar Pulau Tioman, Johor. Kemudian diserahkan kepada APMM Pos Maritim Teluk Gading untuk penanganan selanjutnya.

“Pemulangan 16 nelayan dan kapal mereka ini terlaksana berkat kerja sama yang baik antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Malaysia,” lanjut Sigit.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *