Disperindag Tanjungpinang: Kebutuhan Pokok Aman dan Terkendali

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadisperindag) Kota Tanjungpinang, Riany (Foto: Yuki Vegoeista)

TANJUNGPINANG,RADARSATU.COM – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Tanjungpinang mengklaim bahwa kebutuhan pokok di Tanjungpinang dalam kondisi aman dan terkendali. 

Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Disperindag Tanjungpinang, Riany. Riany menjelaskan bahwa produk “Minyak Kita” termasuk dalam kategori Harga Eceran Tertinggi (HET), sehingga harus mengikuti aturan yang berlaku. 

“Kita harus mengikuti aturan yang lebih tinggi, dan kebijakan ini tentunya dipertimbangkan dengan tetap menjaga harga di bawah premium,” kata Riany.

Lebih lanjut, Riany menyebutkan bahwa kebutuhan pokok lainnya di Tanjungpinang masih tergolong aman. Namun, ketersediaan bahan pokok tersebut sangat dipengaruhi oleh daerah penghasil. 

Baca Juga :  Penyelidikan Jaksa dan Polisi di BUMD Tanjungpinang : Dugaan Penyalahgunaan Keuangan dan Perampokan Dokumen

“Kita paling berpengaruh saat daerah penghasil mengalami gagal panen atau perubahan musim karena kita bukan daerah penghasil. Jadi, kita bergantung pada produsen di Jawa dan Sumatera,” ungkapnya.

Riany menambahkan, harga “Minyak Kita” di Jawa mengalami kenaikan berkisar antara Rp16.500 hingga Rp17.000. Mengenai inflasi, Riany menyatakan, angka inflasi di Tanjungpinang masih berada di bawah angka Provinsi Kepulauan Riau dan Batam. 

“Angka inflasi di Provinsi berkisar 3. Sedangkan kita 2 lebih. Sempat naik seluruh Indonesia karena perubahan iklim cuaca,” jelas Riany.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *