Hingga Juni 2024, Lakalantas di Tanjungpinang Capai 76 Kasus-13 Orang Meninggal Dunia

AKP Syaiful Amri, Kepala Unit Penegakan Hukum Satlantas Polresta Tanjungpinang. (Foto: Dok. Radarsatu.com)

TANJUNGPINANG, RADARSATU COM – Sebanyak 76 kasus kecelakaan lalu lintas terjadi di Kota Tanjungpinang hingga Juni 2024. Dari puluhan kasus lakalantas itu, sebanyak  13 orang dinyatakan meninggal dunia.

Kasus kecelakaan lalu lintas atau lakalantas di Kota Tanjungpinang cukup tinggi. Satlantas Polresta Tanjungpinang mencatat sejak Januari hingga Juni 2024, telah terjadi sebanyak 76 kasus laka lantas yang terjadi di berbagai wilayah Tanjungpinang.

Kepala Unit Penegakan Hukum Satlantas Polresta Tanjungpinang, AKP Syaiful Amri saat dikonfirmasi beberapa wartawan Senin (1/7/2024) mengungkapkan dari puluhan kasus laka lantas tersebut, 13 orang korban dinyatakan meninggal dunia.

Laka lantas yang terjadi disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain human error atau kesalahan pengguna jalan, kondisi jalan yang rusak dan sempit, kurangnya penerangan, serta kondisi kendaraan yang digunakan dan cuaca.

Lebih lanjut AKP Syaiful Amri mengatakan puluhan korban laka lantas itu menimpa kelompok usia produktif, yakni usia 17 tahun hingga 40 tahun.

“Untuk menekan angka kecelakaan, kami dari Satlantas Polresta Tanjungpinang gencar memberikan sosialisasi keselamatan berlalu lintas ke sekolah, instansi dan komunitas,” ujar AKP Syaiful Amri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *