Gubernur Ansar Hadiri Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban APBD Kepri 2023

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad menandatangani Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Kepri TA 2023. (Foto2: Diskominfo Kepri)

KEPRI, RADARSATU.COM – DPRD Provinsi Kepulauan Riau menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Kepri Tahun Anggaran (TA) 2023.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Kepri Jumaga Nadeak berlangsung di Aula Wan Seri Beni, Tanjungpinang, Rabu (26/06).

Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad yang hadir dalam rapat paripurna tersebut menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat dalam proses pembahasan dan penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ini.

“Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas kerja sama yang terjalin dengan baik selama proses pembahasan ranperda ini,” ujar Gubernur Ansar.

Baca Juga :  Caleg DPRD Kepri Terpilih Wajib Serahkan LHKPN

Dalam pidatonya, Gubernur Ansar Ahmad menyampaikan beberapa poin penting terkait kinerja keuangan daerah tahun 2023, yaitu Pendapatan Daerah mengalami peningkatan sebesar 6,43% dibandingkan tahun sebelumnya.

Lalu Pendapatan Asli Daerah (PAD) memberikan kontribusi sebesar 43,33% dari total Pendapatan Daerah. Sementara Realisasi pajak daerah mencapai 105,56% dari target yang ditetapkan.

Gubernur Ansar Ahmad menegaskan komitmen pemerintah provinsi untuk terus meningkatkan kinerja keuangan daerah.

Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak menyerahkan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Kepri TA 2023 kepada Gubernur Kepri, Ansar Ahmad.

“Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau terus berupaya untuk melakukan ekstensifikasi pendapatan asli daerah melalui pemanfaatan aset daerah yang dapat berkontribusi untuk peningkatan pendapatan asli daerah,” ujar Gubernur.

Baca Juga :  Komisi III DPRD Kepri Minta Jalan Provinsi Dikawasan Pariwisata Segera Dibenahi

Menanggapi pandangan DPRD Provinsi Kepri tentang penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA), Gubernur menyatakan, “Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau memprioritaskan Penggunaan SiLPA untuk membayar kewajiban terhadap pihak ketiga yang belum terselesaikan tahun sebelumnya dan membiayai program strategis yang belum terealisasi.”

Terkait upaya mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Gubernur menjelaskan langkah-langkah yang akan diambil.

“Kami akan terus meningkatkan kompetensi SDM pengelola keuangan, meningkatkan koordinasi dengan OPD di lingkungan pemerintah Provinsi Kepulauan Riau serta peningkatan peran APIP dalam fungsi Pembinaan dan Pengawasan agar pengelolaan keuangan daerah benar-benar berjalan secara tertib, transparan dan akuntabel,” tegas Gubernur.

Baca Juga :  Polisi Ungkap Kasus Korupsi Senilai Rp 1,77 Miliar di Natuna

Gubernur Ansar Ahmad menutup pidatonya dengan mengajak seluruh pihak untuk memperkuat peran, sinergi, dan kolaborasi menuju Kepri yang bermarwah, maju, dan sejahtera. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *