Polisi Amankan Ibu Pembuang Bayi ke Parit di Tanjungpinang

Kapolsek Bukit Bestari AKP Yuhendri Januar, (Foto: Yuki Vegoeista/radarsatu.com)

TANJUNGPINANG, RADARSATU.COM – Pihak kepolisian mengamankan ibu yang membuang bayinya ke parit berbalut plastik hitam di Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri).

Kapolsek Bukit Bestari, AKP Yuhendri membenarkan hal tersebut. Menurutnya, pelaku merupakan wanita berinisial R berusia 18 tahun.

“Sudah kita amankan. Sekarang di Polresta Tanjungpinang,” katanya, Rabu (5/6).

Kendati demikian, pihak kepolisian belum dapat melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap R. Sebab, R masih dalam kondisi lemah pasca melahirkan.

“Belum bisa kita tanya karena masih lemas habis melahirkan,” lanjutnya.

Baca Juga :  4 PJU Polda Kepri Serta Kapolres Tanjungpinang Dilakukan Alih Tugas Jabatan dan Mutasi

Sebelumnya, warga menemukan bayi yang merupakan anak R di selokan atau parit tak jauh dari kos-kosan R Lr. Bali, Jl. Pramuka, Tanjungpinang.

Pihak kepolisian, menduga bayi berjenis kelamin perempuan itu baru saja dilahirkan kurang dari 24 jam.

“Baru lahir belum sampai 24 jam. Dengan cukup umur kandungannya,” lanjut AKP Yuhendri.

Setelah itu, pihaknya langsung mengevakuasi bayi tersebut ke rumah sakit dan mencari keberadaan ibunya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *