Raja Virgandi dan Fairuz Muzdalifa Bakal Wakili Kepri ke Pemilihan Duta Bahasa Nasional 2024

BATAM, RADARSATU.COM – Raja Virgandi Agusti dan Fairuz Muzdalifa bakal mewakili Kepulauan Riau (Kepri) pada Pemilihan Duta Bahasa Nasional 2024 di Jakarta.

Keduanya terpilih usai menjadi pemenang I putra dan putri pada Pemilihan Duta Bahasa Kepri 2024 di Hotel Asialink, Batam.

Kepala Kantor Bahasa Kepri, Rahmat mengatakan, ajang Pemilihan Duta Bahasa merupakan kegiatan tahunan Balai/Kantor Bahasa di seluruh Indonesia.

“Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk meningkatkan peran generasi muda Indonesia dalam menggelorakan Trigatra Bangun Bahasa: utamakan bahasa Indonesia, lestarikan bahasa daerah, dan kuasai bahasa asing,” katanya, Sabtu (01/06).

Selain itu, ajang ini juga merupakan wujud dari upaya memperkuat karakter, martabat, dan daya saing bangsa melalui peran generasi muda.

Para peserta Pemilihan Duta Bahasa Kepri 2024 telah melalui sejumlah tahapan mulai dari pendaftaran, seleksi berkas dan wawancara. Setelah itu, terpilih 10 finalis putra dan 10 finalis putri mendapatkan penugasan untuk mengikuti santiaji dan karantina.

“Materinya adalah Kebijakan Bahasa, Teknik Wicara Publik, Edukasi dan Praktik Baik Berbahasa Indonesia, Citra Diri Duta Bahasa, Bahasa Asing, dan Pembekalan Tamadun Melayu,” ungkap Rahmat.

Fairuz Muzdalifa dan Raja Virgandi Agusti. (Foto: Dok. Kantor Bahasa Kepri)

Tak hanya itu, Para finalis juga mengikuti Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) secara langsung.

Dari serangkaian tahapan itu, Raja Virgandi Agusti dan Fairuz Muzdalifa dari Kota Tanjungpinang yang terpilih menjadi pemenang I. Keduanya berhak mendapat uang pembinaan per orang sebesar Rp4 juta.

Selanjutnya, pemenang II ialah Teja Maulana Hakim dari Kota Batam dan Shafiah Faridah Zahrah dari Kota Tanjungpinang. Sedangkan pemenang III adalah oleh Zidan Dwi Khalfani Kareem dan Bianca Naluri Firmansyah dari Kota Tanjungpinang. Terdapat juga pemenang favorit yakni Feriyansyah dari Kota Batam.

Dewan juri dalam acara final kali ini adalah Kepala Kantor Bahasa Kepri Rahmat dan Harry Andheska sebagai juri bahasa Indonesia. Kemudian, Yoffie Kharisma Dewi sebagai juri bahasa asing, Akta Patmasari sebagai juri bahasa daerah, dan Siska Amelia Maldin sebagai juri wicara publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *