PKL Pasar Baru Diminta Tempati Pasar Puan Perak Mulai Besok

Pj Wali Kota Tanjungpinang Hasan saat meninjau di Pasar Puan Perak. (Foto: dok. Prokopim Tanjungpinang)

TANJUNGPINANG, RADARSATU.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri), meminta agar para pedagang kaki lima (PKL) di pasar baru mulai menempati bangunan Pasar Puan Perak mulai Senin (13/05) besok.

Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang, Hasan mengungkapkan, pihaknya telah mendata para pedagang itu. Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) yang melakukan pendataan itu.

“Senin depan, seluruh lapak dan kios yang ada di gedung A, B, C maupun D agar segera pedagang tempati,” ucap Hasan.

Ia meminta agar para pedagang segera menempati lapak dan kios yang sudah mereka siapkan pemerintah.

Baca Juga :  Polisi Lumpuhkan Pendemo Yang Anarkis di Kantor KPUD Bintan

“Kami harapkan seluruh pedagang yang sudah kami data agar segera dapat surat pemberitahuan untuk segera menempati lapak dan kios yang tersedia,” tuturnya.

Ia mengungkapkan, pihaknya juga telah melakukan rapat koordinasi bersama BUMD dan OPD terkait, untuk finalisasi perpindahan itu.

Bahkan ia juga sempat meninjau kesiapan fasilitas pasar, di Gedung A. Pasar, Senin (6/5) lalu.

Hasan meminta agar BUMD dan Satpol PP menyampaikan pemindahan itu secara persuasif kepada pedagang.

Terutama pedagang yang berjualan di trotoar dan depan ruko di sepanjang Lorong Gambir agar masuk ke dalam bangunan pasar.

Baca Juga :  Jumlah TPS untuk Pilkada Tanjungpinang Bakal Berbeda dengan Pilpres

“Kita akan menertibkan seluruh PKL yang berjualan di trotoar jalan Gambir maupun lorong gambir untuk pindah ke dalam gedung. Supaya kondisi jalan keluar masuk pasar lebih tertib dan nyaman,” tambahnya.

Pemerintah melakukan penataan pedagang agar pedagang bisa berjualan di lokasi yang benar dan nyaman. Kemudian, tidak membuka lapak di sembarang tempat, terutama di fasilitas publik.

“Tahap awal, para pedagang yang berjualan di pasar Encik Puan Perak hanya memakan biaya pemakaian listrik, air dan kebersihan, sebesar Rp200 ribu per bulan. Ini sangat terjangkau,” ucapnya lagi.

Baca Juga :  Pemkot Tanjungpinang Apresiasi Aksi Donor Darah KKSS Kepri dan Lanud RHF

“Kami mengimbau para pedagang dapat mengindahkan imbauan Pemerintah dan BUMD agar segera menempati lapak atau kios. Tentunya tujuan penataan agar penjual dan pembeli merasa nyaman, rapi,” tambah Hasan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *