Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, BP Batam Gandeng Ombudsman RI Gelar FGD

BP Batam melalui Biro Humas, Promosi, dan Protokol bersama Ombudsman Republik Indonesia menggelar Focus Group Discussion (FGD), di Balairungsari BP Batam, Rabu (28/2/2024). (Foto: BP Batam).

BATAM, RADARSATU.COM – BP Batam melalui Biro Humas, Promosi, dan Protokol bersama Ombudsman Republik Indonesia menggelar Focus Group Discussion (FGD), di Balairungsari BP Batam, Rabu (28/2/2024).

Kegiatan itu dibuka oleh Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan, Wahjoe Triwidijo Koentjoro, FGD ini menghadirkan narasumber Asisten Muda Ombudsman RI, Maulana Putra beserta tim, dalam rangka Pendampingan Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 di lingkungan BP Batam.

Dalam sambutannya, Wahjoe mengatakan, pentingnya implementasi Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik khususnya di lingkungan BP Batam.

“Dengan mengedepankan prinsip dan asas pelayanan publik, implementasi Undang-Undang tentang Pelayanan Publik wajib kita jadikan landasan sebagai dasar bagi kita untuk melayani masyarakat maupun investor,” katanya.

Baca Juga :  Tanamkan Jiwa Ksatria Sejak Dini, Bhabinkamtibmas Polsek Bintan Timur Ikuti Persami

Ia juga menjelaskan bahwa Ombudsman RI adalah lembaga yang berwenang untuk menilai kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Badan Publik dan momen ini menjadi kesempatan emas bagi BP Batam untuk mengevaluasi penilaian sebelumnya.

“Terima kasih kepada Ombudsman RI sudah mengagendakan pendampingan penilaian kepada BP Batam, bagi kami kesempatan ini sangat berharga dan kami tentu berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik kami dengan harapan akan meningkatkan hasil penilaian BP Batam oleh Ombudsman RI kedepannya,” jelasnya.

Baca Juga :  Dukungan Dari Negeri Bunda Tanah Melayu untuk Muhammad Rudi

FGD itu diikuti oleh 12 Unit Pelayanan dan Badan Usaha di lingkungan BP Batam. Setelah itu Tim Ombudsman RI didampingi Tim Humas BP Batam melangsungkan kunjungan lapangan ke Pusat Perencanaan Program Strategis, Badan Usaha Sistem Pengelolaan Air Minum, Badan Usaha Fasilitas dan Lingkungan, serta Direktorat Pelayanan Terpadu Satu Pintu guna mengecek kesiapan pelayanan pada masing-masing Unit Kerja tersebut.

Sementara itu, Kepala BP Batam, Muhammad Rudi menjelaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan kualitas pelayanan publik sehingga dapat memudahkan masyarakat hingga investor dalam mengurus kepentingannya di BP Batam.

Baca Juga :  Setelah Demokrat, Rahma Daftarkan Diri Sebagai Cawako ke DPD PAN Tanjungpinang

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan harapan dapat memudahkan masyarakat dan investor mengurus berbagai perizinan serta kebutuhan lainnya sehingga ekonomi dan pembangunan Batam akan terus bertumbuh positif,” jelasnya.*

Penulis: RaviEditor: Riandi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *