BC Karimun Gagalkan Penyeludupan 325 Gram Sabu dan 1 Gram Heroin

Barang bukti yang diamankan petugas Bea dan Cukai Tanjung Balai Karimun. (Foto: Riandi/Radarsatu.com).

KARIMUN, RADARSATU.COM – Bea Cukai Tanjung Balai Karimun berhasil gagalkan penyeludupan narkotika jenis sabu-sabu dan heroin di Pelabuhan Internasional Tanjung Balai Karimun, Rabu (7/2/2024).

Pengungakapan ini terkuak saat petugas Bea dan Cukai mencurigai salah seorang penumpang Kapal Ferry MV. Ocean Dragon 3 rute Kukup, Malaysia – Tanjung Balai Karimun berinisial MF.

Saat MF ini memasukkan barang bawaannya ke mesin X-ray, petugas merasa ada yang janggal. Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan 2 bungkus plastik hitam berisi serbuk kristal putih di dalam tas ransel dan 1 bungkus plastik bening berisi serbuk putih di dalam saku celana.

“Petugas merasakan kejanggalan terhadap barang bawaan MF yang dimasukkan ke mesin X-ray. Saat diperiksa petugas menemukan 2 bungkusan di dalam tas ransel dan 1 bungkus plastik di saku celananya,” kata Kepala KPPBC TMP B Tanjung Balai Karimun, Senin (12/2/2024).

Kemudian, MF beserta barang temuan itu di bawa ke Kantor Bea dan Cukai untuk pemeriksaan lebih lanjut. Setelah dilakukan tes menggunakan Narcotest Kit, barang tersebut positif methapethamine jenis sabu-sabu dan heroin.

“Hasil tes barang tersebut positif mengandung methapethamine jenis sabu-sabu dan heroin,” ujarnya.

Dari hasil interogasi, ia tiba di Karimun tidak sendirian alias berdua bersama temannya berinisia MFS WNA Malaysia yang sama-sama penumpang Kapal MV. Ocean Dragon 3.

Penulis: HaryonoEditor: Riandi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *