Tegas, KPU dan Bawaslu Kepri Minta Parpol Bersihkan Atribut Kampanye

Rakor stakeholder persiapan tahapan masa tenang Pemilu tahun 2024, di Batam Center, Kamis (8/2/2024). (Foto: Ravi/Radarsatu.com).

BATAM, RADARSATU.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepri meminta dengan tegas semua partai politik dan para Caleg untuk dapat membersihkan atribut kampanyenya.

Tidak tanggung-tanggung, selain baleho fisik yang berada di pemukiman, pinggir jalan dan lainnya. Berbagi bentuk kampanye yang berada di media sosial (medsos) pun juga harus dibersihkan.

Dengan tegas, jika hal tersebut tidak diindahkan, maka pihaknya akan melakukan tindakan sebelum hari coblosan 14 Februari 2024.

Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Kepri, Indrawan Susilo Prabowoadin bersama anggota Bawaslu Kepri, Rosnawati saat rakor stakeholder persiapan tahapan masa tenang Pemilu tahun 2024, di Batam Center, Kamis (8/2/2024).

Dalam rakor itu turut dihadiri Satpol PP Kepri dan perwakilan dari para wartawan yang tergabung dalam organisasi kewartawanan seperti PWI Kepri dan AJI.

Dalam imbauannya, Rosnawati menyebutkan bahwa penertiban atau penurunan atribut kampanye dilakukan dimasa tenang. Tidak hanya spanduk dan baleho, namun seluruh iklan yang ada di media.

“Kita mengingatkan agar semua atribut kampanye ditertibkan. Jika tidak, Satpol PP akan menertibkan alat peraga. Kita harapkan dimasa tenang bisa berjalan dengan baik,” ujarnya.

Rosnawati mengatakan, saat ini pihaknya akan fokus agar pesta demokrasi ini tidak menimbulkan pidana dimasa tenang.

“Kita fokus, bagaimana proses pesta demokrasi berjalan baik. Kita akan koordinasi juga dengan TNI dan polisi untuk membantu, mengamankan kita, dari tindakan yang tidak kita inginkan,” katanya.

Sementara itu, Ketua KPU Kepri, Indrawan menjelaskan, segala bentuk kampanye terakhir dilakukan pada 10 Februari 2024 dan diharapkan tidak ada lagi ajakan memilih dimasa tenang nantinya.

“Nanti penertiban APK dibantu Satpol PP. Tapi diminta agar ditertibkan oleh peserta Pemilu,” jelasnya.

Sedangkan pembersihan ATK yang dilakukan Satpol PP, terakhir 13 Februari 2024 pukul 23.59 WIB.

“Termaksud di medsos, banner atau sejenisnya yang bernada untuk memilih calon tertentu, untuk dihapus maupun ditutup,” ujarnya.

Terakhir, Indrawan berharap semua pihak untuk bersama-sama mengawal jika terjadi money politic.

“Selama masa tenang dan pemungutan, kita siaga 1×24 jam. Kita minta caleg komit. Kita juga siaga di 219 pulau di Kepri dengan 5.905 TPS,” tambahnya. *

Penulis: RaviEditor: Riandi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *