D’Sayur TPI Inisiasi Puluhan UMKM Tanjungpinang Ikuti Edukasi Izin Edar

Puluhan UMKM Tanjungpinang Ikuti Kegiatan KIE Bersama D'Sayur TPI, Disperindag Tanjungpinang dan Loka POM Tanjungpinang. (Sumber Foto: Ham/radarsatu.com)

TANJUNGPINANG, RADARSATU.com — D’Sayur TPI memfasilitasi puluhan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) mengikuti kegiatan Komunikasi Informasi Edukasi (KIE) bersama Disperindag Kota Tanjungpinang untuk mendapat izin edar dari Loka Pengawasan Obat dan Makanan Tanjungpinang, Selasa (6/2/2024).

Puluhan UMKM yang difasilitasi ini merupakan mitra usaha langsung dari D’Sayur Tanjungpinang.

Antusias kegiatan ini juga tampak dari puluhan UMKM, terlihat mereka serius mencatat berbagai materi yang disampaikan narasumber dari Dinas Perdagang Perindustrian Tanjungpinang maupun Loka POM Tanjungpinang.

Dimana materi yang diberikan seperti legalitas usaha, legalitas produk, pengurusan izin edar dari tahap awal sampai akhir hingga pangan olahan yang dijual dengan baik.

Owner D’Sayur Tanjungpinang, Muhammad Sadmi Al-Qoyyum mengatakan pihaknya telah bermitra bersama UMKM dari tahun ke tahun kian meningkat.

Hal ini terbukti, tercatat ada sebanyak 120 UMKM yang menjual 450 produk di gerai D’Sayur Tanjungpinang.

“Kegiatan pembinaan ini, setidaknya UMKM D’Sayur Tanjungpinang memiliki sertifikasi dengan produk yang mereka jual,” terangnya.

Dirinya mengaku pemerintah terus mendukung dan membina UMKM Tanjungpinang dengan melakukan pendampingan sehingga terbit BPOM dan sertifikat halal.

“Soalnya saat ini kita ketahui banyak produk di D’Sayur belum memiliki dokumen BPOM dan dokumen sertifikat halal. Untuk tahun ini kita wajibkan produk yang masuk D’Sayur wajib BPOM,” jelasnya.

Sementara, Kepala Lokal POM Tanjungpinang, Irdiansyah, mengatakan, lokal POM selalu siap memberikan edukasi terkait sosialisasi pengurusan izin edar kepada UMKM.

“Disamping itu kita juga mensosialisasikan penanganan olahan yang baik seperti apa,” katanya.

Irdiansyah juga menyebut, saat ini telah diwajibkan seluruh pelaku usaha untuk dapat melakukan pengurusan produk secara MD POM atau makanan dalam BPOM.

“Jadi produk yang layak itu memenuhi ijin MD dan cara produksi olahan yang baik. Baik itu dari lokasi produksinya dan bahan- bahan yang digunakan,” jelasnya.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Tanjungpinang, Riany mengapreasi terlaksananya edukasi izin edar kepada pelaku usaha yang di Fasilitasi D’Sayur TPI.

Riany menyebut kegiatan ini penting dilakukan agar pelaku usaha dapat memahami produk yang dijual sesuai dengan standar yang dikeluarkan oleh Lokal POM Tanjungpinang.

Hal ini dikarenakan UMKM di Kota Tanjungpinang kebanyakan ibu rumah tangga, sehingga banyak UMKM yang masih belum tau cara untuk mengurus izin edar.

“maka dari itu kita bekerjasama dengan mitranya dan juga Loka POM untuk memberikan pembekalan dan sosialisasi agar mereka memberanikan diri untuk mendaftar,” jelasnya.

Riany juga menambahkan, nantinya pembekalan akan dilanjutkan kepada seluruh UMKM yang bermitra dengan D’Sayur Tanjungpinang.

“Soalnya yang saat ini mengikuti pembekalan belum seluruhnya,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *