Kapolres Anambas Perintahkan Polsek Jajaran Lakukan KRYD

Personil Polsek jajaran Polres Kepulauan Anambas melakukan KRYD. (Foto: Zamiri/Radarsatu.com).

ANAMBAS, RADARSATU.COM – Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Apri Fajar Hermanto perintahkan Polsek jajaran melaksanakan KRYD, Sabtu 3 Februari 2024.

Kegiatan ini dilakukan bertujuan untuk menciptakan kondisi yang kondusif di wilayah hukum Polres Kepulauan Anambas.

Sebelum melaksanakan patroli, dilakukan apael gabungan terlebih dahulu untuk mengecek kekuatan personil dan memberikan APP.

Kapolsek Siantan Polres Kepulauan Anambas IPTU Goenawan Husein yang juga sebagai perwira penanggung jawab, menghimbau kepada pengendara sepeda motor roda dua agar melengkapi kelengkapan kendaraan seperti Lampu saat menggunakan kendaraan di malam hari.

“Kami juga memeriksa jok kendaraan dan barang bawaan pengendara sepeda motor roda dua untuk mengantisipasi terjadinya tindakan pidana, dan mengamankan kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot racing di Mako Polsek Siantan,” ujarnya.

Hal serupa juga disampaikan Kapolsek Palmatak IPTU Aang Setiawan, yang memberikan pemahaman kepada masyarakat yang ada untuk bersama sama dalam mengantisipasi terhadap pelaku pencurian di wilayah Kepolisian Sektor Palmatak.

“Kami juga melakukan silaturahmi Kepolisian kepada masyarakat dalam menumbuhkan rasa kepercayaan masyarakat kepada Polri dalam menciptakan rasa aman dan tentram bagi masyarakat, dan selama anggota melaksanakan patroli tidak menjumpai orang dan barang-barang yang mencurigakan,” imbaunya.

Sementara itu, Kapolsek Jemaja AKP Joko Setiasno juga menyampaikan kepada masyarakat yang ada untuk bersama sama dalam mengantisipasi adanya aksi terorisme dengan masuknya paham radikalisme dan anti Pancasila di wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas. *

Penulis: ZamiriEditor: Riandi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *