170 Lembar Surat Suara Diterima KPU Bintan

Ketua KPU Terima 170 lembar surat suara. Foto: ilham/radarsatu.com

BINTAN, RADARSATU.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bintan menjemput 170 lembar suara dari KPU Kepri. Itu merupakan surat suara untuk DPD dan DPRD Kabupaten dapil 2 Bintan.

Penjemputan surat suara itu turut didampingi staff dan anggota kepolisian serta Bawaslu Bintan pada Sabtu (27/1) kemarin.

Adapun 170 surat suara itu terbagi antara lain, untuk DPD ada 113 lembar dan DPRD kabupaten dapil 2 ada 57 lembar serta 2 lembar sampul.

Ketua KPU Bintan, Haris Daulay mengatakan, kekurangan surat suara itu hasil dari penyortiran KPU pada saat pelipatan surat suara yang sudah selesai dilakukan beberapa waktu lalu.

Baca Juga :  Data Center BP Batam Lebarkan Sayap Hingga ke Provinsi Sumsel

“Dari rekapan surat suara yang disortir kemarin, kita ajukan ke KPU provinsi dan Sabtu kemarin sudah kita terima,” kata dia.

Sesuai jadwal, seluruh logistik pemilu akan didistribusikan ke setiap kecamatan. KPU memastikan, logistik yang dikirim sesuai dengan kebutuhan disetiap kecamatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *