Saling Memaafkan, Dugaan Penghalangan Kampanye di Tanjungpinang Berakhir Damai

Ketua Tim Pemenangan Dewa Bahagia, Sopian (tengah baju kuning) dan Ayong Kenedy (dua dari kiri) saat di ruang Posko Pengaduan Bawaslu Kota Tanjungpinang, Senin (22/1/2024) Petang dalam menyampaikan hasil kesepakatan damai saling memaafkan. (Foto: Okta/Radarsatu.com).

TANJUNGPINANG, RADARSATU.COM – Perkara oknum RT di Kota Tanjungpinang yang diduga menghalangi kegiatan kampanye Caleg Dapil Tanjungpinang II Nomor urut 2, Dewa Bahagia berakhir damai.

Pasalnya, oknum RT tersebut telah membuat pernyataan permintaan maafnya kepada Calon Legislatif (Caleg) Dewa Bahagia yang diwakili Ketua Tim Pemenangan, Sopian, Senin (22/ 1/2024) Petang.

Permintaan maaf itu menyusul peristiwa dugaan penghalangan kegiatan kampanye pemilu yang telah terjadi pada Kamis 18 Januari 2024 pagi pekan lalu, saat tim kampanye Caleg DPRD Kota Tanjungpinang, Dewa Bahagia melakukan kegiatan kampanye “door to door” di lingkungan perumahan.

Dalam pertemuan singkat di ruang Posko Pengaduan Masyarakat Pengawasan tahapan pemilu 2024 itu, turut disaksikan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Hendri Safutra didampingi dua staf Bawaslu Kota Tanjungpinang.

Baca Juga :  Ansar Buka Kegiatan Asistensi Bagi Bendara Sekolah SMA/SMK se-Kepri

“Peristiwa ini boleh dikatakan sebagai pelajaran untuk kami, untuk kedepannya saya selaku RT siap mendukung suksesnya pemilu 2024,” kata oknum RT itu.

Ia mengatakan, dirinya tidak berniat untuk menghalangi kegiatan kampanye partai politik.

“Yang saya sesalkan kenapa tidak ada Informasi kepada saya selaku RT,” katanya.

Sopian selaku Ketua Tim Pemenangan Caleg “Dewa Bahagia” dari Partai Golkar Dapil Tanjungpinang II mengatakan, pertemuan ini sekaligus memberitahukan kepada pihak Bawaslu Kota Tanjungpinang, bahwa pihaknya tidak jadi melapor karena persoalan yang sempat terjadi antara pihaknya (peserta pemilu) dengan masyarakat telah selesai dan berakhir damai.

Baca Juga :  Maknai HUT Bhayangkara ke-78, Polres Karimun Gelar Upacara Istimewa

“Memang, Jumat lalu kami sempat mengadu dan berdiskusi dengan Bawaslu pasca kendala yang tim kami  hadapi saat kampanye, namun pada Sabtu malam kami bersilahturahmi dengan pihak RT dan sepakat saling memaafkan,” kata Sopian.

Sopian berharap, peristiwa ini dapat dijadikan pembelajaran politik bagi semua pihak, terutama peserta pemilu dan masyarakat.

Sementara itu, Koordintor Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Hendri Safutra menyambut baik atas kesepakatan damai yang telah terjadi antara pihak peserta pemilu dengan masyarakat.

“Terimakasih sudah berdamai, saya kira itu jalan yang baik untuk proses pemilu,” jelasnya.

Baca Juga :  PWI Bintan Gandeng Kodim Tanjungpinang dan PT. SBP Tanam 1.000 Pohon di Jalan Busung

Hendri juga menambahkan, Bawaslu Tanjungpinang siap menerima setiap laporan yang masuk, terkait proses dan tahapan pemilu 2024. Namun sebelum ditindaklanjuti, antara pihak yang bersengketa bisa terlebih dahulu melakukan proses musyawarah dan pihaknya siap memediasikan hal itu.

Penulis: OktaEditor: Riandi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *