Proyek Rehabilitasi Fasilitas Kantor KSOP Kijang Siap Difungsikan

Rehabilitasi dan Fasilitas Kantor KSOP Kelas III Kijang telah rampung. (Foto: Robbin/Radarsatu.com)

BINTAN, RADARSATU.com – Proyek pengerjaan Rehabilitasi dan Fasilitas Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Kijang Tahun Anggaran 2023 oleh Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, telah mencapai target sesuai dengan volume kerja.

Pelaksanaan pekerjaaan Rehabilitasi dan Fasilitas Kantor KSOP Kelas III Kijang, merupakan sarana Gedung penunjang operasional Pelabuhan untuk kelancaran mekanisme kerja bidang pelayanan publik sesuai dengan tupoksinya.

Waktu pelaksanaan volume kerja telah ditetapkan selama 80 hari Kalender terhitung sejak tanggal, 13 Oktober 2023 S/D 31 Desember 2023 sesuai dengan Nomor dan tanggal Kontrak : PL.107/I./12/KSOP.KJG/2023 dengan nilai Kontrak sebesar Rp 1.224.000.000.- Sumber dana APBN Kementerian Perhubungan Dirjen Perhubungan Laut.

Baca Juga :  Gubernur Ansar Merajut Silaturahmi bersama Masyarakat Bengkong Sarmen, Paparkan Program Strategis Pemprov Kepri

Rehabilitasi dan Fasilitas Penunjang operasional Pelabuhan ini dikerjakan oleh, CV.Pillar Buana salah satu rekanan Kontraktor asal Tanjungpinang,mampu bekerja secara profesional dan tepat waktu.

Kepala Kantor Kesyahbandaran  dan Otoritas Pelabuhan(KSOP) Kelas III Kijang, Yuniarsono mengatakan Kementerian Perhubungan Dirjen Perhubungan Laut di Jakarta telah berupaya dengan maksimal membenahi seluruh Kantor jajarannya di seluruh wilayah Indonesia, baik dari kesiapan Kantor yang memadai maupun ekstensi Kepegawaian.

Lebih jauh Yuniarsono menjelaskan, anggaran rutin dana APBN oleh Kementerian Perhubungan Dirjen Perhubungan Laut,setiap tahun pasti tersedia dan disalurkan ke daerah yang membutuhkan anggaran sesuai dengan skala prioritas berdasarkan hasil survei Tim Kementerian.

Baca Juga :  Belum Ada Bakal Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang Daftar ke KPU

“Penyaluran Anggaran APBN Proyek Kementerian harus terperinci, tepat guna dan tepat waktu dan sasaran,” kata Yuniarsono

Dirinya juga mengatakan sistem pengelolaan apapun bidang Proyek pekerjaan di Kantor jajaran daerah, semua menjadi kewenangan Kantor Pusat dan Kantor Pejabat daerah seperti KSOP Kijang tinggal menempati dan merawatnya.

Sementara salah seorang warga, Aheng (45) sangat mengapresiasi perawatan dan pemeliharaan Kantor KSOP Kijang.

“Peningkatan Proyek Rehabilitasi dan Fasilitas Kantor tentu sangat memberikan pelayanan yang memuaskan kepada publik,” kata Aheng.

Baca Juga :  Rudi Sebut Kunjungan 2 Juta Wisatawan ke Kota Batam Bukan Mustahil

Dikatakan Aheng, selama 7 bulan Yuniarsono menjabat Kepala Kantor KSOP Kelas III Kijang, tampak banyak perubahan sistem kerja yang dibangun khususnya di bidang pelayanan dan pembenahan  baik internal Kepegawaian maupun eksternal menyangkut Kepelabuhanan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *