Miris, 3 Remaja di Kundur Diduga Kosumsi Sabu 2 Masih Dibawah Umur

Tiga remaja saat diamankan babinsa diduga kosumsi narkotika jenis sabu. (Foto: Riandi/Radarsatu.com).

KARIMUN, RADARSATU.COM – Tiga remaja berinisial F (19), G (16) dan A (16) di Kelurahan Tanjung Batu Barat, Kecamatan Kundur, diamankan karena diduga kosumsi narkotika jenis sabu-sabu, Rabu (20/12/2023).

Ketiga remaja itu beserta barang bukti berupa alat isap (bong), dua paket kecil diduga sabu-sabu seberat 0,45 gram dan 3 buah handphone diamankan sekitar pukul 10.45 WIB saat berada di rumah milik Jono (58) RT04 RW04, Kelurahan Tanjung Batu Barat, Kecamatan Kundur.

Danramil 03/Kundur, Lettu Czi Budiarto Sianturi mengatakan, peristiwa itu berawal dari Abdi yang hendak mengambil pancing di rumah Jono.

Baca Juga :  Ditjen Paud Dikdasmen Lantik Dua Pegawai BPMP Kepri jadi Kepala Satker dan Kasubag TU

Kemudian Abdi melihat tiga orang anak di dalam kamar yang sedang bermain handphone, namun tak sengaja Abdi melihat terdapat botol kaca dengan pipet disambung.

Melihat hal itu Abdi memberitahukan kepada Jono untuk mengeluarkan ke tiga anak beserta barang tersebut dari dalam kamar.

Joni pun langsung menghubungi RW dan RT setempat karena tidak mau rumah nya dijadikan sarang orang pemakai narkoba.

Selanjutnya, RT dan RW setempat menghubungi Babinsa dan Babinkamtibmas. Menerima laporan tersebut Babinsa menghubungi  Danramil.

Baca Juga :  Kasus COVID-19 Meningkat, Pemkab Karimun Kembali Terapkan Proses Belajar 50 Persen

“Dari tiga anak ini, remaja berinisial F tersebut merupakan cucu dari Jono yang memang sudah putus sekolah. Untuk ketiga pelaku beserta barang bukti ini kita serahkan ke Polsek Kundur untuk menjalani menyelidikan lebih lanjut,” katanya.

Penulis: RndEditor: Riandi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *