Sekda Tak penuhi Syarat Jabat PJ Wali Kota Tanjungpinang

Wakil Ketua I DPRD Bintan, Novaliandri Fathir. Foto: Randi/Radarsatu

TANJUNGPINANG, RADARSATU.com — Masa Jabatan Walikota Tanjungpinang, Rahma dan Wawako Tanjungpinang, Endang Abdullah tinggal menghitung bulan.

Tentunya, untuk mengisi kekosongan jabatan kepala daerah selama hampir 1,5 tahun ini harus ditunjuknya Penjabat (PJ) hingga terpilihnya Walikota Definitif yang baru pada Pilkada serentak pada 27 November 2024.

banner 350x350

Wakil Ketua I DPRD Kota Tanjungpinang Novaliandri Fathir menyebut penentuan nama-nama PJ harus sesuai dengan kesepakatan pimpinan DPRD Kota Tanjungpinang, dimana nama-nama PJ akan diambil dari internal pemerintahan Provinsi Kepri.

“Kemarin kami sudah berkonsultasi di beberapa daerah yang mengusulkan nama PJ baik itu Walikota dan Wakil Walikota karena di daerah kita ini hanya bisa diusulkan, Sekda kami menimbang dan menilai bakal ada penyimpangan, Misalnya kami memilih Sekda tentu sekdanya kosong, Jadi kita harus cari Sekda lagi,” ujarnya

Fathir mengaku saat ini dirinya belum bisa menyebutkan nama-nama calon PJ tersebut. Setelah nama-nama PJ ini diterima, DPRD Kota Tanjungpinang akan segera meneruskan ke Kementerian Dalam Negeri.

“Jadi dibunyikan di Permendagri itu bahwa yang mengirim surat itu adalah Ketua DPRD namun pembahasannya tidak, nama-nama itu nanti kita umumkan setelah reses,” tambahnya

Politisi Partai Golkar ini juga menambahkan alasan kenapa nama-nama PJ ditentukan oleh pemerintah provinsi dan bukannya dari pemerintahan Kota Tanjungpinang. Hal tersebut dikarenakan nama-nama PJ yang diusulkan harus memenuhi persyaratan, salah satunya adalah harus sudah ASN golongan II.A.

“Waktu itu kami sudah mengkonsultasikan juga contohnya itu Pak Riono yang memang mantan Sekda atau Pak Teguh mantan Sekda, karena posisinya sekarang eselon II B maka tidak memenuhi kriteria itu, salah satu syaratnya itu harus II A,” tegasnya. (Randi)

Editor: Ilham

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *