TANJUNGPINANG, RADARSATU.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang telah mengusulkan tiga nama calon Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
Tiga nama dari lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kepri, Hendri, Sekretaris DPRD Kepri, Martin Luther Maromon dan terakhir Kepala Dinas Kominfo Kepri, Hasan.
Nama Sekretaris DPRD Kepri Martin Luther Maromon masuk dalam pilihan DPRD Kota Tanjungpinang. Pejabat satu ini memiliki golongan IV/d- Pembina Utama Madya dan Eselon II.a Pimpinan Tinggi Pratama.
Martin juga pernah menjabat Kabag Humas di Pemko Batam dan Sekretaris DPRD Batam yang kemudian pindah ke Provinsi menduduki jabatan Karo Umum Pemprov Kepri. Sejak 2021 hingga sekarang kini ia dipercayai menduduki jabatan Sekwan DPRD Kepri.
Sementara Hendri, ia pernah menjabat sebagai Kepala Dinas PU Kota Tanjungpinang. Zaman almarhum Syahrul Wali Kota Tanjungpinang, ia dirotasi ke Kadis DLH Kota Tanjungpinang. Dan saat kepimpinan Rahma, Wali Kota Tanjungpinang, Hendri pindah ke Provinsi. Ia dipercayai Gubernur Kepri untuk memimpin DLH Provinsi Kepri.
Sedangkan Hasan, pernah memimpin kelurahan dan kecamatan di Kabupaten Bintan. Pada Pilkada lalu, Pemilihan Gubernur Kepri berhasil dimenangi Ansar dan Hasan kembali dipercayai Ansar menjabat Karo Humas lalu naik menjabat Kepala Dinas Kominfo Kepri.
Hasan, selain diusulkan Gubernur Kepri, Hasan juga di usung oleh DPRD Kota Tanjungpinang untuk menjabat Pj Walikota Tanjungpinang.
Wakil Ketua I DPRD Tanjungpinang, Novaliandri Fathir mengatakan, tiga calon yang diusulkan merupakan hak prerogatif Ketua DPRD Tanjungpinang, Yuniarni Pustoko Weni.
“Yang mengirim itu langsung Ketua DPRD,” katanya, Kamis (10/8/2023).
Fathir menerangkan, DPRD Tanjungpinang tidak mengusulkan nama Sekda Tanjungpinang, Zulhidayat agar tidak terjadi kekosongan posisi Sekda.
“Kalau kami masukkan Sekda, tentu posisi Sekda kosong,” terangnya.
Politisi Golkar itu menambahkan, tiga nama yang diusulkan merupakan hasil kesepakatan pimpinan DPRD.
“Kami pimpinan sepakat bahwa usulan itu dari internal provinsi,” tambahnya.
(Red)