Wujudkan Rohil Maju, Fokus Benahi Pelayanan Publik

ROHIL, RADARSATU.com -Pelayanan publik menjadi kata kunci untuk mewujudkan aksesibilitas layanan bagi masyarakat secara luas. Mengingat pentingnya kualitas pelayanan tersebut maka harus ada pedoman yang menjadi standar pelayanan.

Standar pelayanan adalah sebuah tolok ukur dalam penyelenggaraan pelayanan, menjadi acuan untuk penilaian kualitas pelayanan serta sebuah kewajiban yang mesti diselenggarakan oleh pemerintah dalam hal ini Pemerintah Daerah Rokan Hilir (Rohil) yang ditransformasikan melalui satuan kerja, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada khususnya di tingkat kabupaten, serta berjenjang mencakupi ke tingkat kecamatan, kelurahan hingga desa (kepenghuluan).

Di mana secara garis besar pelayanan publik meliputi pelaksanaan pelayanan, pengelolaan pengaduan masyarakat, pengelolaan informasi, pengawasan internal, penyuluhan bagi masyarakat serta pelayanan konsultasi.

Mengacu pada misi Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Rohil 2021-2026 “Menuju Rohil Maju, Religius dan Berbudaya dengan Infrastruktur dan Perekonomian yang Andal”, di mana berkaitan dengan pelayanan publik ini menjadi manifestasi yang tertuang dalam salah satu butir misi tepatnya pada misi kelima yakni menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik, efektif dan efisien berbasiskan teknologi.

Hal itu pula sejalan dengan motto pelayanan yang berusaha memberi pelayanan terbaik, cepat dan tuntas. Berbagai inovasi pun terus dilakukan Pemkab Rohil, baik dengan memaksimalkan perangkat yang ada seperti penerapan aplikasi Lapor, pengunaan media sosial dan sebagainya termasuk juga menciptakan inovasi dan kreasi baru guna memastikan terwujudnya pelayanan yang cepat, efektif dan efisien.

Internet Murah Segera Diluncurkan Kesungguhan yang ditunjukkan Pemkab Rohil di bawah kepemimpinan Bupati Afrizal Sintong SIP dan Wabup H Sulaiman SS MH terbukti dengan meraih penghargaan dari Ombudsman RI. Hal itu dikarenakan salah satu fokus Bupati dan Wabup Rohil terus menggalakkan peningkatan pelayanan publik.

Dengan penilaian itu, Ombudsman RI menyerahkan piagam penghargaan predikat kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2022 yang diterima Bupati Rohil Afrizal Sintong, Selasa (28/2) di Balai Serindit Pekanbaru.

Dengan penghargaan ini, Rohil mendapat nilai 84 dan berada di Zona Hijau menurut penilaian Ombudsman penilaian opini pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik. Sebelumnya tahun 2021 lalu Rohil berhasil meraih posisi tiga terbaik dari Ombudsman RI.

“Alhamdulillah Rohil berada di Zona Hijau di peringkat ketiga juga, dan ini akan terus kita tingkatkan lagi sampai peringkat pertama se-Indonesia,” kata bupati.

Atas penghargaan itu, bupati juga mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada dinas pelayanan publik yang telah bekerja sama memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Meskipun demikian, Bupati Rohil menegaskan kepada dinas terkait tidak boleh berpuas diri dengan hasil yang didapat saat ini.

Bupati berharap kepada dinas yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik sampai tingkat kepenghuluan untuk terus bekerja membuat inovasi baru agar pelayanan semakin cepat, tepat dan akurat.

“Mudah-mudahan hal ini bisa memacu semangat kita untuk bekerja, mari kita bekerja sepenuh hati, berikan yang terbaik bagi masyarakat, perbanyak senyum dan ramah tamah kepada masyarakat dalam memberi pelayanan,” katanya.

Dinas yang berperan besar terkait dengan pelayanan bagi publik di antaranya yakni Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Dinas Kesehatan dan Puskesmas, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Salah satu upaya yang telah dilakukan misalnya Disdukcapil Rohil terus mengencarkan pelayanan perekaman KTP elektronik dengan sistem door to door, dan gencar perekaman bagi pemula atau pelajar ke sekolah-sekolah.

Sedangkan RSUD telah efektif menerapkan pendaftaran untuk pelayanan kesehatan secara online yang dimulai pada tahun ini, langkah itu memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin berobat karena tidak harus antre langsung apalagi bagi masyarakat yang datang dari luar Bagansiapiapi.

Begitu pula DPMPTSP Rohil terus berbenah, mulai dengan menerapkan sistem pelayanan berbasiskan online untuk sejumlah program, kemudahan untuk memperoleh informasi, teknis terkait dengan pelayanan, penanaman modal dan sebagainya. Ini ditopang dengan perangkat kerja yang mumpuni di bidangnya masing-masing.

Pada Desember 2021, Bupati Afrizal Sintong dan Wabup H Sulaiman menghadiri acara penerimaan penganugerahan predikat kepatuhan tinggi standar pelayanan publik tahun 2021. Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan publik dilaksanakan sejak 2015 sebagai upaya percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Penilaian ini dilakukan dengan tujuan untuk perbaikan dan penyempurnaan kebijakan pelayanan publik dalam rangka mencegah maladministrasi. Periode pengambilan data penilaian kepatuhan dimulai dari bulan Juni sampai Oktober 2021, untuk kabupaten dan kota dilakukan oleh Kantor Perwakilan Ombudsman yang berada di tiap-tiap provinsi. Untuk level kabupaten, Kabupaten Rohil meraih terbaik ke-3 se-Indonesia dalam kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2021.

Sebelumnya, langkah nyata yang menunjukkan komitmen Pemkab Rohil untuk menjalin sinergisitas dan peningkatan pelayanan publik, dengan melaksanakan penandatanganan MoU dengan Ombudsman Republik Indonesia, yang dilaksanakan pada Rabu 22 Februari lalu. Untuk Kabupaten Rohil penandatanganan MoU dilakukan oleh Wabup Rohil H Sulaiman SS MH yang dilaksanakan di ruang serbaguna gedung Ombudsman RI, Jakarta Selatan.

Wabup Rohil menyebutkan, MoU sinergisitas dalam peningkatan pelayanan publik antara Ombudmans RI dengan Pemkab Rohil khususnya Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Adapun OPD yang dimaksud lanjutnya, yakni Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Rumah Sakit Umum Daerah (RDUD), Dinas Kesehatan dan Puskesmas, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

“MoU ini bertujuan agar setiap OPD segera dapat membuat SOP per pelayanan publik dan dapat menjalankannya dengan baik serta melakukan sosialisasi yang tepat sasaran,” papar wabup.

Pemda Rohil sendiri tambah wabup, terus melakukan berbagai upaya agar pelayanan publik semakin baik dan tingkat kepuasan publik terus meningkat.

“Pemerintah daerah harus memberikan kepuasan terhadap pelayanan publik. Alhamdulilah tahun 2022 yang lalu Kabupaten Rohil kategori hijau kualitas baik,” katanya.

Sementara untuk memberikan kemudahan informasi bagi masyarakat dalam mengetahui berbagai inovasi, kebijakan pemkab dan berbagai program yang berkaitan dengan masyarakat luas tak terlepas dari peran Diskominfotiks Rohil.

Sejumlah terobosan juga telah dilakukan oleh Kepala Diskominfotiks Rohil, Indra Gunawan di mana hal itu bertujuan untuk memastikan tersedianya akses informasi yang mudah bagi masyarakat terutama dengan berbasiskan teknologi.

Kepala Diskominfotiks Rohil Indra Gunawan SE MH mengungkapkan, menghadapi tantangan zaman, terutama menghadapi penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka pelayanan publik sangat memerlukan good governance yang siap menjamin transparansi, efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan melalui Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK).

“Kami berharap ke depan agar masyarakat memahami kebijakan, kegiatan, program serta rencana strategis yang disusun sesuai dengan kebutuhan untuk masyarakat di bidang TIK Publik dalam rangka pengembangan dan penerapan e-Government sebagai bagian dari Kebijakan dan Strategi Nasional Pemerintah guna mewujudkan kepemerintahan yang baik (good governance),” katanya.(adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *