Oknum Anggota Polsek Buru Dilaporkan Warga ke Propam Polres Karimun

Sejumlah warga mendatangi Kantor SPKT Polres Karimun. (Foto: Riandi).

KARIMUN, RADARSATU.COM – Oknum anggota Polsek Buru berinisial M dilaporkan ke Propam Polres Karimun oleh sejumlah warga atas dugaan penggelapan sepeda motor.

Sekitar 10 orang warga yang rata-rata merupakan berprofesi sebagai tukang ojek di pangkalan Pelabuhan KPK Karimun mendatangi Polres Karimun pada Rabu (4/1/2023) kemarin.

Modus yang dilakukan oknum tersebut dengan cara merental sepeda motor kepada korban dengan perjanjian sewa sebesar Rp 150.000 per hari.

Sofian, salah seorang korban mengatakan bahwa sepeda motor Scoopy BP 2814 KW warna hitam miliknya telah disewakan kepada oknum polisi berinisial M pada 12 November 2022 lalu.

Kemudian pada 13 Desember, korban meminta M untuk mengembalikan motor yang disewa tersebut dikarenakan hendak dipakai keperluan pribadi.

“Awalnya dia (M) menyewa motor saya dengan perjanjian Rp 150.000 per hari. Setelah berjalan, saya minta motor ini dikembalikan karena ingin saya pakai,” katanya, Kamis (5/1/2023).

Setelah itu, M meminta waktu kepada korban dan berjanji akan mengembalikan motor tersebut pada 15 Desember, namun tidak juga dikembalikan dan malah M kembali meminta waktu kepada korban untuk mengembalikan motor tersebut.

Sesuai waktu yang dijanjikan, M juga tidak bisa menghadirkan motor tersebut kepada korban dalam pertemuan yang telah disepakati.

Dengan sikap M yang dinilai tidak komitmen, korban mulai curiga terhadap M apalagi motor tersebut tidak pernah terlihat lagi.

“Saya tidak masalah tidak dibayar, saya cuma ingin motor saya dikembalikan itu saja. Tapi dia janji-janji terus,” ujarnya.

Kesal dengan janji-janji tersebut, Sofian meminta M untuk membuat video pernyataan bahwa jika M tidak dapat mengembalikan motor tersebut maka ia siap dilaporkan ke Polisi dengan tindak pidanan penggelapan dan lain sebagainya.

“Jadi karena saya kesal, saya suruh dia buat video perjanjian dan jika tidak ditepati dia siap akan dilaporkan ke polisi,” katanya.

Sofian menambahkan bahwa selain dirinya, rekan profesi sebagai tukang ojek di pangkalan Pelabuhan KPK juga menjadi korban oknum polisi tersebut.

Tidak hanya sepeda motor saja, ada juga mobil milik warga yang menjadi korban dengan modus merental.

“Sesuai pernyataan video kemarin dan dia juga tidak bisa menghadirkan motor tersebut, maka saya bersama kawan-kawan lain yang menjadi korban M mengambil tindakan untuk melaporkan ini Propam dan lanjut membuat laporan polisi ke SPKT Polres Karimun,” tegasnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Karimun IPTU Jordan Manurung membenarkan adanya laporan terkait dugaan kasus penggelapan yang melibatkan oknum polisi berinisial M dengan LP/B/3/1/2023/SPKT/POLRES KARIMUN/POLDA KEPULAUAN RIAU tgl 04 Januari 2023.

“Benar kemarin ada yang buat laporan penggelapan atas nama Suryaman beserta 9 orang lainnya yang juga diduga korban. Total ada 10 korban yang melapor, yang dilaporkan adalah anggota Polsek Buru,” katanya saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (4/1/2023).

Manurung menegaskan, saat ini berkas laporan tersebut sudah masuk ke unit Satreskrim Polres Karimun untuk dilakukan proses penyelidikan.

“Berkas sudah sampai di Reskrim dan sedang dalam proses penyelidikan. Nanti kita informasikan kembali perkembangan selanjutnya,” tegasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *