Bantu Masyarakat Masalah Hukum, DPRD Karimun Jalin Kerjasama Dengan Kejaksaan Negeri Karimun

Kepala Kejaksaan Negeri Karimun, Firdaus (kiri) bersama Ketua DPRD Karimun, Muhammad Yusuf Sirat (Kana) menandatangani nota kesepahaman tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara. (Foto: Riandi).

KARIMUN, RADARSATU.COM – DPRD Karimun melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Karimun tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.

Kerjasama itu ditandatangani langsung oleh Ketua DPRD Karimun, Muhammad Yusuf Sirat dan Kepala Kejaksaan Negeri Karimun, Firdaus di ruang rapat DPRD Karimun, Senin (19/12/2022).

Penandatanganan itu disaksikan oleh Wakil Bupati Karimun, Anwar Hasyim, Pasandi Kodim 0317/TBK Lettu. Inf. LP. Sihaloho, Dangkal Pelawan Kapten laut (P), Juli Prasongko, Kapolsek Tebing AKP M. Djais beserta Anggota DPRD Karimun.

Ketua DPRD Karimun, Muhammad Yusuf Sirat menjelaskan, kerjasama yang dilakukan bersama Kejaksaan Negeri Karimun ini bertujuan, membantu masyarakat terkait hukum perdata yang selama ini dinilai belum terselesaikan.

“Kerjasama ini suatu bentuk upaya kita membantu perlindungan hukum kepada masyarakat terkait hukum perdata. Dengan adanya kerjasama ini, kita dapat memberikan saran dan bantuan hukum bidang perdata yang sekarang ini masih banyak menimpa masyarakat Kabupaten Karimun,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Karimun, Firdaus menyampaikan bahwa selain memberikan manfaat bantuan di bidang hukum, kerjasama ini juga meningkatkan silaturahmi bersama DPRD Karimun.

“Kedatang kami ke Kantor DPRD ini untuk meningkatkan silahturahmi dan sinergi terkait hukum dalam segala bidang kerja yang ada di Kabupaten Karimun. Semoga dengan adanya sinergi ini dapat terjalin dengan baik,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *