Kuota PPPK Guru di Natuna Harus Ditambah

Tim Ombudsman Kepri berkunjung ke Kantor Disdik Kepri di Natuna. (Foto: istimewa).

TANJUNGPINANG, RADARSATU.COM – Kuota guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Natuna harus ditambah.

Hal ini disampaikan Kepala Ombudsman RI di Kepri Lagat Siadari saat berkunjung ke Natuna, Selasa (6/12/2022).

Kedatangannya disambut Nizam, Kasubag Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Kepri di Kabupaten Natuna dan jajarannya.

Berdasarkan data dimiliki, Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau bahwa, dari sekitar 590, hanya 30 persen guru yang berstatus PPPK.

Sisanya masih berstatus guru honor Pemerintah Daerah dan Bantuan Opersional Sekolah (BOS).

”Dijelaskan pada kami bahwa, selalu ada kesempatan bagi para guru untuk mengikuti tes, tetapi kuota yang disediakan kecil. Tidak sebanding dengan jumlah guru honorer yang sangat banyak sehingga jumlah guru yang diangkat menjadi ASN PPPK juga sedikit,” jelas Dr Lagat Siadari.

Ia menyarankan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melalui Dinas Pendidikan dapat melobi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi terkait penambahan jumlah kuota PPPK guru di di wilayah perbatasan terluar seperti Natuna.

”Tidak banyak guru yang mau bekerja di pulau-pulau pelosok. Apalagi jumlah siswa di sejumlah sekolah sedikit, membuat berkurangnya jam mengajar sesuai bidang ilmu yang memaksa mereka mengajar pelajaran lain. Sehingga tidak sedikit dari mereka minta pindah. Jadi, ini adalah pengabdian yang luar biasa. Peluang pengangkatan mereka jadi ASN harus menjadi prioritas Pemerintah,” ucapya.

Peningkatan status dari honor menjadi ASN PPPK, tambah Lagat diharapkan akan memberikan motivasi pengabdian yang tinggi untuk tetap menjadi guru di sana dan tidak beralih profesi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *