Ini instruksi Gubernur ke Pegawai di Hari Jadi Kepri ke-20

Surat Edaran Gubernur Kepri, Ansar Ahmad terkait instruksi memakai baju kurung dalam rangka hari jadi Provinsi Kepulauan Riau ke-20. (Foto: istimewa).

TANJUNGPINANG, RADARSATU.COM – Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) telah menginjak usia ke-20 tahun.

Di usia ke-20 tahun ini, Gubernur Kepri Ansar Ahmad menerbitkan surat edaran untuk disebarkan keseluruh bupati, walikota dan instansi vertikal.

Dalam surat edarannya, Ansar menginstruksikan kepada seluruh pegawai kabupaten/kota se-Provinsi Kepulauan Riau untuk mengenakan Baju Kurung Melayu pada hari kerja mulai tanggal 19 sampai dengan 24 September 2022.

Selain itu, Gubernur juga menginstruksikan instansi vertikal, BUMN, BUMD dan Swasta, juga untuk dapat menggunakan Baju Kurung Melayu tersebut.

Kepala Dinas Kominfo Kepri, Hasan mengatakan, penggunaan Baju Kurung Melayu selama enam hari tersebut sebagai penyemarak peringatan hari jadi ke-20 Provinsi Kepri.

“Untuk memeriahkan peringatan hari jadi ke-20 Provinsi kita yang jatuh pada hari sabtu, 24 September 2022 mendatang. Apalagi peringatan hari jadi tahun ini istimewa, Provinsi Kepri memasuki usia dua dekade,” katanya.

Baca Juga :  Rahma Tinjau Pengerukan Drainase Di Perumahan Mega Mas

Diketahui, seperti tahun-tahun sebelumnya, penggunaan Baju Kurung Melayu dalam rangka memeriahkan hari jadi Provinsi itu memang sudah menjadi tradisi bagi pegawai di lingkungan Pemprov Kepri.

“Ini juga merupakan bentuk penghargaan kita terhadap perjuangan pembentukan Provinsi Kepri. Sebuah usaha yang tidak mudah, maka identitas budaya melayu patut kita kedepankan dengan baju kurung melayu lengkap, jangan lupa memakai tanjak bagi laki-laki,” ujarnya.

Hasan menjelaskan, adapun rangkaian kegiatan pada hari puncak peringatan hari jadi Kepri itu diawali dengan upacara dan dilanjutkan dengan ziarah, tabur bunga serta doa bersama di makam para tokoh pejuang Provinsi Kepri.

Baca Juga :  Tanjungpinang Bertabur Penghargaan

“Selain ke TMP Pusara Bakti, akan ada ziarah juga di TPU KM 7, Gudang Minyak, dan Taman Bahagia. Kemudian dilanjutkan dengan Rapat Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-20 Provinsi Kepulauan Riau di DPRD,” jelasnya.

Hasan menambahkan, selain menginstruksikan mengenakan Baju Kurung Melayu, Gubernur Kepri juga menginstruksikan bupati/walikota se-Kepri untuk dapat melaksanakan upacara dengan mengundang Forkopimda, Instansi Vertikal, Kepala OPD, Tokoh Masyarakat, dan Tokoh Pejuang dari kabupaten/kota masing-masing.

Tak hanya itu, Gubernur Kepri juga menghimbau setiap instansi pemerintah dan swasta agar memasang baleho/spanduk atau umbul-umbul ucapan Selamat Hari Jadi ke-20 Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2022 di lingkungan kantor/ruko/toko /bangunan/lokasi-lokasi strategis di wilayah masing-masing, mulai tanggal 12 sampai dengan 30 September 2022.

Baca Juga :  Penataan Gurindam 12 Terus Digesa Gubernur Ansar

“Peringatan Hari Jadi ke-20 Provinsi Kepri mengambil tema “Ekonomi Pulih, Kepri Sejahtera”. Sebelumnya Diskominfo Kepri juga telah melaksanakan sayembara logo peringatan hari jadi ini dan sudah ditetapkan pemenangnya. Panduan visual serta logo resmi dapat diunduh di portal kepriprov.go.id,” tambahnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *